Rayu Tetangga, Ancam Bunuh Ibunya: Aksi Bejat SL Berakhir di Tangan Polisi Kubu Raya

Dengan bujuk rayu yang biasa, ia berhasil memperdaya korban dan melakukan aksinya

|
Penulis: Ayu Nadila | Editor: Syahroni
Tribunpontianak/Ayu Nadila
KONFERENSI PERS - Pihak Polres Kubu Raya melakukan konferensi terhadap kasus SL, pria asal Sungai Kakap, Kubu Raya yang melakukan pencabulan (persetubuhan) tetangganya sendiri, Selasa 23 Juli 2025. Aksi bejat itu terjadi pada April 2025 di Jalan Parit Timur, Desa Punggur Kecil, Selasa 22 Juli 2025. 

Hingga saat ini, jumlah korban yang sudah teridentifikasi sebanyak tiga orang.

Polisi juga telah mengirimkan berkas perkara ke kejaksaan untuk melengkapi proses hukum.

“Sudah kita kirim berkas perkara ke kejaksaan, mungkin nanti akan ada petunjuk untuk melengkapi berkas perkara"

"Untuk korban sementara ada 3 orang. Ke depan, terkait lembaga pendidikan itu, mungkin kita akan bergandengan langsung dengan KPAD dan Pemerintah Daerah. Perkembangan lebih lanjut akan kita monitor,” pungkasnya.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!! 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved