Rayu Tetangga, Ancam Bunuh Ibunya: Aksi Bejat SL Berakhir di Tangan Polisi Kubu Raya
Dengan bujuk rayu yang biasa, ia berhasil memperdaya korban dan melakukan aksinya
Penulis: Ayu Nadila | Editor: Syahroni
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa kekerasan seksual bisa terjadi di mana saja, bahkan oleh orang yang dikenal.
Oknum Pimpinan Ponpes Cabuli 3 Santri
Bujuk rayu akan menikahi menjadi modus pimpinan satu di antara pondok pesantren di Sungai Kakap Kubu Raya, Kalbar untuk menggauli santrinya.
Pimpinan Ponpes inisial NK diduga menyetubuhi para santri yang masih di bawah umur.
Tak hanya sekali, NK menggauli peserta didik yang dititipkan dilembaga yang ia pimpin berulang kali.
Bahkan di luar nalar, NK sempat melakukan perbuatan tak terpuji di kamar mertua sendiri.
Tercatat 3 korban yang menjadi nafsu liar NK.
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari para korban.
Polisi menyatakan peristiwa terjadi pada 6 Mei 2025 di salah satu ponpes yang berada di wilayah Kecamatan Sungai Kakap.
“Tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi 6 Mei 2025 untuk Tempat Kejadian Perkara salah satu Pondok Pesantren , Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya"
"Untuk tersangka berinisial NK dan saat ini sudah ditahan di rutan Mapolres Kubu Raya,” ujar Kasat Reskrim Polres Kubu Raya IPTU Hafiz Febrandani dalam konferensi pers, Selasa 22 Juli 2025.
IPTU Hafiz menambahkan bahwa pelaku sempat mengalami gangguan kesehatan saat menjalani penahanan.
NK dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak untuk mendapatkan perawatan medis.
“Pelaku ada penyakit memang. Saat kita lakukan penahanan, memang ada beberapa kali kita rujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara"
"Alhamdulillah sampai saat ini sudah dinyatakan sehat oleh dokter, jadi tidak ada kendala dan sudah kita tahan seperti tahanan lainnya,” jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.