Rayu Tetangga, Ancam Bunuh Ibunya: Aksi Bejat SL Berakhir di Tangan Polisi Kubu Raya

Dengan bujuk rayu yang biasa, ia berhasil memperdaya korban dan melakukan aksinya

|
Penulis: Ayu Nadila | Editor: Syahroni
Tribunpontianak/Ayu Nadila
KONFERENSI PERS - Pihak Polres Kubu Raya melakukan konferensi terhadap kasus SL, pria asal Sungai Kakap, Kubu Raya yang melakukan pencabulan (persetubuhan) tetangganya sendiri, Selasa 23 Juli 2025. Aksi bejat itu terjadi pada April 2025 di Jalan Parit Timur, Desa Punggur Kecil, Selasa 22 Juli 2025. 

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa kekerasan seksual bisa terjadi di mana saja, bahkan oleh orang yang dikenal. 

Oknum Pimpinan Ponpes Cabuli 3 Santri

Bujuk rayu akan menikahi menjadi modus pimpinan satu di antara pondok pesantren di Sungai Kakap Kubu Raya, Kalbar untuk menggauli santrinya.

Pimpinan Ponpes inisial NK diduga menyetubuhi para santri yang masih di bawah umur.

Tak hanya sekali, NK menggauli peserta didik yang dititipkan dilembaga yang ia pimpin berulang kali.

Bahkan di luar nalar, NK sempat melakukan perbuatan tak terpuji di kamar mertua sendiri.

Tercatat 3 korban yang menjadi nafsu liar NK.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari para korban.

Polisi menyatakan peristiwa terjadi pada 6 Mei 2025 di salah satu ponpes yang berada di wilayah Kecamatan Sungai Kakap.

“Tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi 6 Mei 2025 untuk Tempat Kejadian Perkara salah satu Pondok Pesantren , Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya"

"Untuk tersangka berinisial NK dan saat ini sudah ditahan di rutan Mapolres Kubu Raya,” ujar Kasat Reskrim Polres Kubu Raya IPTU Hafiz Febrandani dalam konferensi pers, Selasa 22 Juli 2025.

IPTU Hafiz menambahkan bahwa pelaku sempat mengalami gangguan kesehatan saat menjalani penahanan.

NK dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak untuk mendapatkan perawatan medis.

“Pelaku ada penyakit memang. Saat kita lakukan penahanan, memang ada beberapa kali kita rujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara"

"Alhamdulillah sampai saat ini sudah dinyatakan sehat oleh dokter, jadi tidak ada kendala dan sudah kita tahan seperti tahanan lainnya,” jelasnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved