Ragam Contoh
Ubah Alamat, Nomor HP, atau Faskes BPJS Kini Cukup dari Rumah
Cukup melalui aplikasi Mobile JKN, semua proses bisa diakses secara mandiri, cepat, dan mudah hanya dari rumah langsung lewat ponsel.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Kabar baik bagi peserta BPJS Kesehatan! Kini, proses pembaruan atau perubahan data kepesertaan tak lagi harus dilakukan secara langsung di kantor cabang.
Cukup melalui aplikasi Mobile JKN, semua proses bisa diakses secara mandiri, cepat, dan mudah hanya dari rumah langsung lewat ponsel.
Langkah ini menjadi solusi praktis bagi banyak peserta yang selama ini merasa kesulitan atau bingung saat ingin memperbarui data, seperti alamat tempat tinggal, nomor telepon, email, hingga pemilihan atau perubahan fasilitas kesehatan tingkat pertama (faskes).
Faktanya, tidak sedikit peserta BPJS yang masih belum tahu bahwa perubahan data semacam ini kini bisa dilakukan secara digital.
Padahal, layanan ini sangat memudahkan dan memang dirancang agar peserta bisa mengelola data kepesertaannya secara mandiri, tanpa harus mengantre atau datang langsung ke kantor.
Dengan memanfaatkan layanan online melalui aplikasi Mobile JKN, peserta tidak hanya menghemat waktu dan tenaga, tetapi juga ikut mendorong digitalisasi layanan publik yang lebih efisien dan ramah pengguna.
• CATAT 8 Hak dan Kewajiban Dalam Piagam Wajib Pajak yang Baru Diresmikan Pemerintah
Mengapa Data Harus Diperbarui?
Data yang tidak sesuai bisa menimbulkan kendala saat mengakses layanan kesehatan. Misalnya, jika peserta pindah domisili tetapi belum mengganti faskes, proses pengobatan bisa terhambat.
Hal lain seperti nomor HP atau email yang tidak aktif juga bisa menyebabkan peserta tidak menerima notifikasi penting dari BPJS.
Oleh karena itu, pembaruan data secara berkala sangat disarankan, terutama bagi peserta yang mengalami perubahan domisili atau kontak.
Gunakan Aplikasi Mobile JKN
Aplikasi Mobile JKN dapat diunduh secara gratis di Google Play Store maupun App Store. Aplikasi ini menjadi pusat layanan mandiri bagi peserta, termasuk untuk pembaruan data.
Berikut langkah-langkah mudah untuk mengubah data:
- Buka aplikasi Mobile JKN di ponsel Anda.
- Masuk menggunakan nomor kartu BPJS atau NIK dan kata sandi.
- Pilih menu “Ubah Data Peserta”.
- Pilih bagian data yang ingin diubah: faskes, alamat, nomor HP, atau email.
- Masukkan data terbaru dengan benar.
- Simpan perubahan dan tunggu konfirmasi sistem.
- Biasanya, perubahan data akan diproses dalam waktu 1–2 hari kerja. Anda tidak repot mengecek notifikasi setiap waktu karena akan langsung diberitahukan ketika perubahan data sudah di proses.
• RESMI Daftar BUMN Pemasok Beras hingga LPG ke Kopdes Merah Putih Ada Bulog, ID Food hingga Pertamina
Beberapa Catatan Penting
Untuk pindah faskes, peserta harus sudah terdaftar minimal 3 bulan di faskes sebelumnya.
CONTOH Kalimat dengan Kata Berakhiran -kan dalam Materi Bahasa Indonesia |
![]() |
---|
30 Kalimat dengan Kata Berawalan Ter- dalam Materi Bahasa Indonesia |
![]() |
---|
CARA Beli Masa Aktif Telkomsel tanpa Isi Pulsa Agar Nomor Tidak Hangus |
![]() |
---|
25 Kalimat dengan Kata Berawalan Mem- dalam Bahasa Indonesia |
![]() |
---|
Kemendikbudristek Wujudkan Transisi PAUD ke SD, Apa Saja Perubahan Terbaru Pendidikan? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.