Berita Viral
CATAT 8 Hak dan Kewajiban Dalam Piagam Wajib Pajak yang Baru Diresmikan Pemerintah
Catat 8 hak dan kwajiban yang tertuang dalam Piagam Wajib Pajak yang baru saja diluncurkan pemerintah.
6. Hak atas kerahasiaan dan keamanan data wajib pajak.
7. Hak untuk diwakili oleh kuasa dalam pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.
8. Hak untuk menyampaikan pengaduan dan melaporkan pelanggaran pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.
Sementara kewajiban wajib pajak adalah sebagai berikut:
1. Kewajiban untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) dengan benar, lengkap, dan jelas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.
2. Kewajiban untuk bersikap jujur dan transparan dalam pemenuhan kewajiban sebagai wajib pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.
3. Kewajiban untuk saling menghormati dan menghargai dengan menjunjung tinggi etika, sopan santun, dan moralitas dalam pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan.
4. Kewajiban untuk bersikap kooperatif dalam menyampaikan data, informasi, dan hal lain sebagai dasar dalam kegiatan pelayanan, pengawasan, pemeriksaan, dan penegakan hukum di bidang perpajakan.
5. Kewajiban untuk menggunakan fasilitas atau kemudahan di bidang perpajakan secara jujur, tepat guna, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.
6. Kewajiban untuk melakukan dan menyimpan pembukuan atau pencatatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.
• Curhat Pilu Ratusan Guru PPPK Penempatan Tak Sesuai Domisili dan Profesi, Pulang Jumat Kembali Ahad
7. Kewajiban untuk menunjuk kuasa sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan di bidang perpajakan bagi wajib pajak yang menunjuk kuasa.
8. Kewajiban untuk tidak memberikan gratifikasi atau imbalan dengan nama dan dalam bentuk apapun kepada pegawai Direktorat Jenderal Pajak.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
| SADIS! Pemuda Tewas Dikeroyok di Masjid Agung Sibolga 2025 Saat Hendak Tidur | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| BIADAB! Wanita Dilecehkan Saat Sujud Salat Dzuhur di Masjid Lampung 2025 | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| RESMI Rilis! ColorOS 16 OPPO Terbaru 2025 Lengkap Jadwal Versi Global dan Seri yang Kebagian Update | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| BERUBAH! Tarif Listrik Besok Semua Golongan Pelanggan PLN, Harga Token Terbaru Senin 3 November 2025 | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| PAMIT! Alasan Vidi Aldiano Hiatus hingga Kapan Comeback ke Dunia Hiburan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/CATAT-8-Hak-dan-Kewajiban-Dalam-Piagam-Wajib-Pajak-yang-Baru-Diresmikan-Pemerintah.jpg)
                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.