Berita Viral

Curhat Pilu Ratusan Guru PPPK Penempatan Tak Sesuai Domisili dan Profesi, Pulang Jumat Kembali Ahad

Curhat pilu ratusan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah terpaksa mengajar jauh dari tempat tinggal.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Tribunnews.com
GURU PPPK - Ilustrasi guru PPPK. Curhat pilu ratusan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah terpaksa mengajar jauh dari tempat tinggal. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Curhat pilu ratusan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah terpaksa mengajar jauh dari tempat tinggal mereka selama bertahun-tahun.

Penempatan mereka tak sesuai dengan domisili.

Hal itu diungkap oleh Taofiq Hadiyanto, perwakilan Forum Relokasi PPPK Guru Jawa Tengah.

Menurutnya ada salah satu guru asal Cilacap ditugaskan mengajar di Rembang, yang berjarak lebih dari 550 kilometer.

Kondisi ini memaksa mereka untuk merantau dan hanya bisa pulang menemui keluarga sekali dalam seminggu.

Fakta-fakta Kasus KM Barcelona VA Terbakar - Kronologi, Korban hingga Kapten Kapal jadi Tersangka

“Jaraknya bisa sampai 550 km. Guru dari Cilacap ke Rembang itu sudah biasa pulang Jumat, kembali Ahad. Kami menyebutnya PJKA atau Pulang Jumat Kembali Ahad,” ungkap Taofiq usai audiensi dengan Senator DPD RI Jawa Tengah dan Ketua PGRI Jawa Tengah, Muhdi, pada Senin 21 Juli 2025.

Taofiq menjelaskan bahwa kondisi ini merugikan guru secara finansial dan berdampak langsung pada kualitas hidup serta kesejahteraan mereka.

Pengeluaran mereka membengkak untuk biaya kos dan transportasi antar kota setiap akhir pekan.

Selain masalah jarak, Taofiq juga mengungkapkan terdapat tiga masalah lainnya yang dihadapi oleh guru PPPK di Jawa Tengah.

Masalah tersebut meliputi tidak mendapat jam atau jadwal mengajar, kurang mendapat jam sesuai jadwal, dan jabatan di SK yang tidak sesuai dengan mata pelajaran yang diampu.

“Dari 600 guru PPPK, sekitar 300 orang bermasalah dalam hal jarak domisili, 150 orang nol jam, dan sisanya mengajar tidak sesuai SK. Bahkan ada guru olahraga yang mengajar TIK (Teknik Informasi dan Komunikasi),” bebernya.

Taofiq juga mengeluhkan bahwa para guru tersebut selama bertahun-tahun hanya menerima gaji pokok tanpa mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) akibat ketidaksesuaian jam mengajar dengan SK yang dimiliki.

Banyak guru yang memiliki SK untuk mengajar mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) justru terpaksa mengajar mata pelajaran lain karena ditempatkan di sekolah yang tidak membutuhkan formasi PJOK.

"SK-nya PJOK tapi ngajar TIK, akuntansi, sosiologi sampai sejarah, itu ada.

Ya karena di sekolah itu kebutuhannya sebenarnya adalah guru sosiologi, tapi ketika penempatan yang datang guru olahraga," keluhnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved