Ragam Contoh
Dokumen Hilang Akibat Bencana? Ini 2 Cara Cepat Mengurus KTP dan KK yang Hilang
Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Dukcapil telah memberikan kemudahan bagi korban bencana dalam mengurus kembali dokumen yang hilang
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Bencana alam atau sosial seperti banjir, gempa bumi, kebakaran, dan kerusuhan sering kali menyebabkan kerusakan serius, termasuk hilangnya dokumen kependudukan penting seperti KTP elektronik (KTP-el) dan Kartu Keluarga (KK).
Untuk mengatasi hal ini, Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Dukcapil telah memberikan kemudahan bagi korban bencana dalam mengurus kembali dokumen yang hilang.
Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 96 Tahun 2019, yang tujuannya adalah agar masyarakat terdampak bencana tetap dapat mengakses layanan publik secara normal.
Berikut 2 cara utama yang bisa dilakukan untuk mengurus dokumen KTP-el dan KK yang hilang akibat bencana:
• Cara Mempersiapan Kegiatan HUT Kemerdekaan 17 Agustus 2025 di Sekolah dan Komunitas
1. Layanan Jemput Bola di Lokasi Bencana atau Pengungsian
Dinas Dukcapil setempat biasanya akan proaktif mendatangi lokasi terdampak bencana atau tempat-tempat pengungsian guna memberikan layanan langsung kepada masyarakat. Layanan ini meliputi:
Perekaman dan pencetakan ulang KTP-el
Penerbitan ulang KK
Layanan dokumen lainnya (akta kelahiran, surat pindah, dll.)
Jika layanan ini belum tersedia, masyarakat dapat menginformasikan kepada:
Ketua RT/RW
Kepala Desa
Lurah
Agar pihak tersebut segera berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil setempat untuk menghadirkan layanan jemput bola.
2. Mendatangi Langsung Kantor Dukcapil Sesuai Domisili
Alternatif kedua adalah datang langsung ke kantor Dinas Dukcapil sesuai dengan alamat domisili yang tercantum di KK atau KTP terakhir. Langkah-langkahnya cukup mudah:
Cara Cepat Mengurus KTP dan KK yang Hilang
Dokumen Hilang Akibat Bencana
dokumen kependudukan
cara cetak dokumen kependudukan
ktp elektronik digital
tata cara mengganti foto ktp elektronik
40 Soal Fiqih Kelas 7 Kurikulum Merdeka 2025 dan Kunci Jawaban |
![]() |
---|
Materi PPKn Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka: Nilai Kepahlawanan dalam Kehidupan Sehari-hari |
![]() |
---|
10 Soal Matematika Terbaru 2025 Kelas 3 SD Lengkap Kunci Jawaban Kurikulum Merdeka |
![]() |
---|
35 Soal IPA Terbaru 2025 Kelas 4 SD Lengkap Kunci Jawaban Kurikulum Merdeka |
![]() |
---|
45 Anggota DPRD Kota Pontianak Periode Masa Jabatan 2024-2029 di 5 Dapil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.