Operasi Patuh Kapuas

Operasi Patuh Kapuas 2025: Satlantas Polres Mempawah Fokus Tekan Angka Kecelakaan

“Kami dari Satlantas Polres Mempawah melaksanakan Operasi Patuh Kapuas 2025 yang dimulai sejak tanggal 14 Juli hingga 27 Juli 2025

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RAMADHAN
OPERASI PATUH KAPUAS - Kanit Gakkum Satlantas Polres Mempawah Ipda Yogi Permana, didampingi dua personel Satlantas, ketika diwawancarai mengenai Operasi Patuh Kapuas 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mempawah tengah melaksanakan Operasi Patuh Kapuas 2025, yang berlangsung sejak 14 Juli hingga 27 Juli mendatang.

Kegiatan ini difokuskan pada penindakan pelanggaran kelayakan berkendara dan ketertiban administrasi kendaraan di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Mempawah, Iptu Tanti Putri Maharani melalui Kanit Gakkum Satlantas Ipda Yogi Permana menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Kabupaten Mempawah.

“Kami dari Satlantas Polres Mempawah melaksanakan Operasi Patuh Kapuas 2025 yang dimulai sejak tanggal 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Operasi ini menyasar pelanggaran kelayakan berkendara masyarakat yang menggunakan jalan, guna menekan angka kecelakaan lalu lintas,” ujar Ipda Yogi Permana, Kamis 17 Juli 2025.

Aliansi Mahasiswa Mempawah Nyatakan Penolakan Terhadap Rencana Transmigrasi Besar-besaran ke Kalbar

Dalam pelaksanaan operasi, sejumlah pelanggaran menjadi fokus utama petugas, mulai dari pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm berstandar SNI, pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt), hingga kendaraan yang melebihi batas kecepatan.

“Kami juga memprioritaskan penindakan terhadap kendaraan yang surat-suratnya tidak lengkap. Hal ini penting sebagai bagian dari penertiban administrasi guna menekan angka laka lantas di wilayah Kabupaten Mempawah,” lanjut Ipda Yogi.

Selain tindakan penegakan hukum, Satlantas juga mengedepankan pendekatan edukatif kepada masyarakat agar lebih sadar pentingnya keselamatan berkendara.

“Kami mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan agar mengutamakan keselamatan saat berkendara, melengkapi surat menyurat kendaraan, serta menjaga etika dalam berlalu lintas, salah satunya tidak merokok saat berkendara,” tutupnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved