Permudah Bayar Pajak, Layanan Go Katan Hadir di Enam Kecamatan
Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap informasi tentang pajak bisa dipahami masyarakat, sehingga dapat membayar pajak tepat waktu.
Penulis: Ayu Nadila | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ AYU NADILA
FOTO BERSAMA - Foto Bersama Pelayanan Go Katan kerja sama Bapenda Kota Pontianak dengan Bapenda Provinsi Kalbar dalam rangka mempermudah masyarakat dalam pelayanan pajak daerah, Selasa 8 Juli 2025. Peran serta masyarakat sebagai Wajib Pajak sangat penting dalam mendukung pembangunan daerah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak bersama Tim Pembina Samsat Provinsi Kalimantan Barat menggelar sosialisasi dan pelayanan jemput pajak daerah di Kecamatan Pontianak Selatan, Selasa 8 Juli 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Layanan Pajak Daerah Go Kecamatan (Go Katan) yang akan dilaksanakan di enam kecamatan di Kota Pontianak.
Kepala Bapenda Kota Pontianak melalui Kabid Pendataan, Penagihan, dan Pemeriksaan Pajak Daerah, Harjuniardi, mengajak masyarakat Pontianak Selatan untuk memanfaatkan layanan ini guna meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak, serta memanfaatkan insentif fiskal yang diberikan Pemprov Kalbar hingga 20 Desember 2025.
“Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap informasi tentang pajak bisa dipahami masyarakat, sehingga dapat membayar pajak tepat waktu. Selain itu, diharapkan dengan adanya layanan Samsat Keliling serta jemput PBB-P2 ini juga dapat memudahkan masyarakat dalam menjalankan kewajiban perpajakannya,” ujar Harjuniardi.
Ia menambahkan bahwa pajak merupakan sumber penerimaan terbesar negara, sehingga peran serta masyarakat sebagai Wajib Pajak sangat penting dalam mendukung pembangunan daerah.
“Kita berharap masyarakat bisa lebih memahami tentang pentingnya pembayaran pajak, karena akan berdampak pada pembangunan dan kemajuan suatu daerah,” tambahnya.
Camat Pontianak Selatan, Martagus, mengatakan bahwa pihaknya mengundang RT, RW, dan tokoh masyarakat dalam sosialisasi tersebut.
Ia menyebut para tokoh lokal itu dapat menjadi agen penyebaran informasi kepada masyarakat luas.
“Kita berharap masyarakat bisa memahami tentang pembayaran pajak, di mana outputnya adalah pembangunan kota yang akan dilaksanakan, khususnya terkait pembangunan di Kecamatan Pontianak Selatan,” jelas Martagus.
Salah satu peserta, Ketua RW 08 Kelurahan Kota Baru, Aswan Bahri, menyambut baik kegiatan ini. Ia menilai sosialisasi pajak sangat bermanfaat dan informatif bagi masyarakat.
“Di kegiatan ini juga diinformasikan bahwa ada diskon dan pembebasan denda bagi yang ingin membayar pajak. Ini sangat menguntungkan bagi masyarakat,” ungkap Aswan.
Ia pun berencana menyampaikan informasi tersebut kepada para RT di lingkungannya agar semakin banyak warga yang sadar akan pentingnya membayar pajak sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan Kota Pontianak.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Baca Juga
| Disnaker Pontianak Sebut Belum Ada Pertemuan Bahas UMK 2026 |
|
|---|
| Curi Motor di Selat Panjang, Pria di Tanjung Raya 1 Diciduk Resmob Polda Kalbar |
|
|---|
| Hingga 16 November 2025, Sebagian Besar Wilayah Kalbar Potensi Hujan Intensitas Sedang Hingga Lebat |
|
|---|
| Kejurprov Open Karate 2025 Dimulai, 1.213 Nomor Tanding Meriahkan GOR Pangsuma Pontianak |
|
|---|
| Polres Singkawang Amankan Rangkaian Kunjungan Kerja Wamen HAM RI di Kota Singkawang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/bersamapermudah-pajak.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.