Bayu Suseno : Polda Kalbar Konsisten Tindak Tegas Penyalahgunaan Narkoba

Ia menegaskan bahwa Polda Kalbar secara konsisten melakukan penegakan hukum terhadap kasus narkoba di wilayah hukumnya.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Try Juliansyah
Humas Polda Kalbar
BERI KETERANGAN - Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Dr. Bayu Suseno. Ia mengimbau seluruh masyarakat khususnya anggota kepolisian di lingkungan Polda Kalbar untuk tidak menyalahgunakan narkoba dalam bentuk apapun. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Bayu Suseno, mengimbau seluruh masyarakat khususnya anggota kepolisian di lingkungan Polda Kalbar untuk tidak menyalahgunakan narkoba dalam bentuk apapun.

Imbauan ini disampaikan menyusul kasus penangkapan sejumlah oknum polisi di wilayah lain yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

“Saya menghimbau kepada masyarakat dan khususnya kepada seluruh anggota Polda Kalimantan Barat agar tidak menyalahgunakan Narkoba apapun bentuknya, karena hal ini sangat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun masyarakat di sekitarnya,” tegas Bayu Suseno kepada tribunpontianak.co.id, Kamis 10 Juli 2025.

Ia menegaskan bahwa Polda Kalbar secara konsisten melakukan penegakan hukum terhadap kasus narkoba di wilayah hukumnya.

“Perlu dipahami bahwa Polda Kalbar secara konsisten melakukan penegakan hukum terhadap kasus narkoba yang terjadi di wilayah hukum Polda Kalbar,” jelasnya.

Baca juga: Nilai LGBT Sebagai Prilaku Menyimpang, Wali Kota Pontianak Warning Pentingnya Peran Keluarga

Lebih lanjut, Bayu memastikan bahwa setiap anggota yang terbukti melanggar akan diberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Sudah pasti. Kalau ada anggota yang melanggar, akan diberikan sanksi hukum sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved