KRONOLOGI Samseng & Jek Kelabui Pemuda yang Pesan Wanita Lewat Aplikasi di Gang Kusuma Wijaya Imbon

Samseng dan Jek melakukan pencurian dengan kekerasan (curas)  terhadap korban MSG (24).

Editor: Syahroni
ISTIMEWA
TERSANGKA CURAS - Foto salah satu terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berinisial HYA alias Samseng (37) yang diamankan di Jalan Imam Bonjol, Gang Peniti 2, Kecamatan Pontianak Tenggara, pada Sabtu, 5 Juli 2025. Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Wawan Darmawan, mengatakan penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban berinisial MSG (24) yang menjadi korban curas pada Kamis, 3 Juli 2025. 

Namun saat hendak meninggalkan lokasi, korban terlibat cekcok dengan M karena sepeda motor korban menabrak motor pelaku.

Sementara itu, kemudian M terlihat merampas kunci motor milik korban dari pinggangnya setelah perdebatan antara keduanya dan kedua terduga pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian.

"Saat ini pelaku HYA alias Samseng telah ditahan dan kami juga melakukan pengejaran terhadap DPO M"

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana penjara hingga 9 tahun,” pungkas Wawan.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved