KRONOLOGI Samseng & Jek Kelabui Pemuda yang Pesan Wanita Lewat Aplikasi di Gang Kusuma Wijaya Imbon

Samseng dan Jek melakukan pencurian dengan kekerasan (curas)  terhadap korban MSG (24).

Editor: Syahroni
ISTIMEWA
TERSANGKA CURAS - Foto salah satu terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berinisial HYA alias Samseng (37) yang diamankan di Jalan Imam Bonjol, Gang Peniti 2, Kecamatan Pontianak Tenggara, pada Sabtu, 5 Juli 2025. Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Wawan Darmawan, mengatakan penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban berinisial MSG (24) yang menjadi korban curas pada Kamis, 3 Juli 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – HYA alias Samseng (37) dan M alias Jek bersiasat seolah-olah menjadi wanita yang menjajakan diri lewat aplikasi kencan.

Ketika perangkapnya mendapatkan mangsa, HYA alias Samseng (37) dan M alias Jek langsung melancarkan aksi kejahatannya dengan memeras korban.

Samseng dan Jek melakukan pencurian dengan kekerasan (curas)  terhadap korban MSG (24).

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Wawan Darmawan, mengatakan kasus curas ini terjadi pada Kamis, 3 Juli 2025.

Mendapat laporan, pihak polisi langsng bergerak cepat untuk menangkap pelaku.

Satu dari dua pelaku curas di Jalan Imam Bonjol, Gang Peniti 2, Kecamatan Pontianak Tenggara, pada Sabtu, 5 Juli 2025, sekitar pukul 01.05 WIB.

Pelaku yang ditangkap adalah HYA alias Samseng (37).

Kronologi penangkapan:

"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pengecekan CCTV, kami mengidentifikasi dua terduga pelaku, yakni HYA alias Samseng (37) dan M alias Jek. Kami kemudian berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan dan memperoleh informasi bahwa Samseng berada di Gang Peniti 2," ujar Kompol Wawan, Rabu, 9 Juli 2025.

Petugas langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan Samseng tanpa perlawanan.

Baca juga: Kronologi Pelecehan yang Dialami Nadin Amizah, Bukan Sekadar Ketidaknyamanan Tapi Pelanggaran!

Dalam pemeriksaan, Samseng mengakui keterlibatannya dalam aksi tersebut. 

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa peristiwa bermula pada Kamis sekitar pukul 16.00 WIB, saat korban diduga memesan jasa hubungan seksual melalui aplikasi kencan. 

Setelah menerima pesanan, Samseng mengirimkan lokasi pertemuan di Jalan Imam Bonjol, Gang Kusuma Wijaya

"Setibanya di lokasi, korban menghubungi Samseng, yang datang bersama rekannya, M, menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam"

"Mereka sempat melakukan negosiasi harga, namun karena tidak ada kesepakatan lalu pemesanan dibatalkan,” jelas Kompol Wawan. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved