KRONOLOGI Samseng & Jek Kelabui Pemuda yang Pesan Wanita Lewat Aplikasi di Gang Kusuma Wijaya Imbon
Samseng dan Jek melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap korban MSG (24).
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – HYA alias Samseng (37) dan M alias Jek bersiasat seolah-olah menjadi wanita yang menjajakan diri lewat aplikasi kencan.
Ketika perangkapnya mendapatkan mangsa, HYA alias Samseng (37) dan M alias Jek langsung melancarkan aksi kejahatannya dengan memeras korban.
Samseng dan Jek melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap korban MSG (24).
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Wawan Darmawan, mengatakan kasus curas ini terjadi pada Kamis, 3 Juli 2025.
Mendapat laporan, pihak polisi langsng bergerak cepat untuk menangkap pelaku.
Satu dari dua pelaku curas di Jalan Imam Bonjol, Gang Peniti 2, Kecamatan Pontianak Tenggara, pada Sabtu, 5 Juli 2025, sekitar pukul 01.05 WIB.
Pelaku yang ditangkap adalah HYA alias Samseng (37).
Kronologi penangkapan:
"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pengecekan CCTV, kami mengidentifikasi dua terduga pelaku, yakni HYA alias Samseng (37) dan M alias Jek. Kami kemudian berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan dan memperoleh informasi bahwa Samseng berada di Gang Peniti 2," ujar Kompol Wawan, Rabu, 9 Juli 2025.
Petugas langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan Samseng tanpa perlawanan.
Baca juga: Kronologi Pelecehan yang Dialami Nadin Amizah, Bukan Sekadar Ketidaknyamanan Tapi Pelanggaran!
Dalam pemeriksaan, Samseng mengakui keterlibatannya dalam aksi tersebut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa peristiwa bermula pada Kamis sekitar pukul 16.00 WIB, saat korban diduga memesan jasa hubungan seksual melalui aplikasi kencan.
Setelah menerima pesanan, Samseng mengirimkan lokasi pertemuan di Jalan Imam Bonjol, Gang Kusuma Wijaya.
"Setibanya di lokasi, korban menghubungi Samseng, yang datang bersama rekannya, M, menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam"
"Mereka sempat melakukan negosiasi harga, namun karena tidak ada kesepakatan lalu pemesanan dibatalkan,” jelas Kompol Wawan.
KRONOLOGI Penangkapan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Landak, Pelaku Beraksi Sejak 2024 |
![]() |
---|
Jadwal SEA V League 2025 : Timnas Voli Putri Indonesia Siap Tampil Tanpa Megawati ? |
![]() |
---|
HASIL Akhir Inggris vs Spanyol Final Euro Wanita 2025! Inggris Juara Menang Lewat Adu Penalti |
![]() |
---|
ASTAGA Ada Cucu Perkosa Nenek Sendiri yang Terbaring Sakit, Warga Naik Pitam hingga Babak Belur |
![]() |
---|
PROMO Tiket Murah Maskapai Garuda Rute Berbagai Wilayah Indonesia Berlaku Hingga 31 Juli 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.