Gapki Bersama Pemprov dan Polda Kalbar Sinergi Berantas Pencurian Sawit dan PKS Ilegal

pencurian TBS dan keberadaan PKS tanpa kebun maupun loading ramp baik yang berizin maupun belum, telah merusak rantai pasok dan merugikan petani

Editor: Nina Soraya
DOK/GAPKI KALBAR
IKUTI FGD - Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Kalimantan Barat Drs. Ignasius IK, S.H bersama Ketua Gapki Cabang Kalimantan Barat Aris Supratman dan Kepala Dinas Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat Heronimus Hero saat mengikuti (FGD) bertajuk "Pembinaan dan Pengawasan Tata Niaga Kelapa Sawit di Kalimantan Barat" pada Rabu, 9 Juli 2025, di Hotel Alimoer, Kubu Raya, Kalimantan Barat 

FGD ini menghasilkan beberapa rumusan penting untuk mengatasi permasalahan tata niaga kelapa sawit di Kalimantan Barat:

•    Evaluasi Menyeluruh: Diperlukan evaluasi terhadap PKS tanpa kebun dan izin loading ramp yang sudah ada, mengingat keberadaan loading ramp berdampak pada gangguan kemitraan dan persaingan tidak sehat.

•    Legalitas Loading Ramp: Untuk loading ramp, diupayakan legalitasnya dengan kepemilikan berbadan hukum, memiliki alat standar untuk mematuhi SOP operasional, dan melakukan kemitraan dengan PKS terdekat untuk membangun sistem ketertelusuran (traceability).

•    Regulasi Khusus: Mengingat belum adanya regulasi yang secara khusus mengatur loading ramp, diperlukan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk penerbitan regulasi dan penentuan KBLI yang digunakan. Koordinasi intensif dengan pemerintah Kabupaten/Kota juga perlu ditingkatkan terkait laporan permasalahan loading ramp.

•    Penindakan Tegas: Penindakan terhadap pelanggaran peraturan yang berlaku harus tetap dilakukan tanpa pengecualian.

•    Pembentukan Tim Terpadu: Direkomendasikan pembentukan "Tim Terpadu Pendampingan Percepatan Pembangunan Perkebunan Kelapa Sawit di Tingkat Provinsi".

Tim ini akan berfungsi mendampingi penyelesaian hambatan terkait sistem tata niaga TBS, bimbingan dan pengawasan aspek lainnya seperti hubungan kemitraan dengan lembaga pekebun, masalah ketenagakerjaan, keamanan kebun, dan gangguan usaha lainnya.

Keanggotaan tim ini akan terdiri dari Dinas Perkebunan, Dinas Perindustrian Perdagangan dan ESDM, Dinas Tenaga Kerja, GAPKI, dan pihak lain yang dianggap kompeten.

Pembentukan tim terpadu ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam upaya menciptakan iklim investasi kelapa sawit yang sehat dan berkelanjutan di Kalimantan Barat.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved