Ringankan Beban Warga Kalbar, Pemprov Bebaskan Denda dan Beri Diskon Pajak Kendaraan

Namun, dikatakan Bari bahwa disadari tidak semua wajib pajak dapat memenuhi kewajiban mereka secara tepat waktu,  terutama dimasa masa sulit.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANGGITA PUTRI
PEMBEBASAN PAJAK - Foto saat Press Realease program keringanan dan pembebasan pajak khususnya di bidang kendaraan bermotor Provinsi Kalbar. Disampaikan oleh Kepala Bapenda Kalbar Mohammad Bari, bersama Dirlantas Polda Kalbar, Kombes Pol Valentinus Asmoro, dan Kakanwil Jasa Raharja Kalbar Panji Akbar Nur Banten, pada Rabu 2 Juli 2025. 

Bari juga mengimbau kepada seluruh warga Kalbar atau wajib pajak yang memiliki kendaraan bermotor agar memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik- baiknya , dan informasi lebih lanjut serta panduan teknis lainnya terhadap program ini dapat diakses melalui situs resmi bapenda.kalbar.prov.goid atau melalui media sosial instagram @bapenda.kalbar.

“Ini sebagai bentuk komitmen Pemprov Kalbar dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami menyampaikan terimakasih atas dukungan semua pihak,” pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved