Breaking News

Berita Viral

Mimpi Punya Rumah Berubah Nestapa, Warga Aero Home Estate Makassar Jadi Korban Penipuan Developer

Ironisnya, beberapa unit rumah bahkan dijual ke lebih dari satu orang, menyebabkan kepemilikan ganda dan konflik antarwarga. 

YouTube Tribun Timur
DITIPU DEVELOPER - Foto ilustrasi hasil olah YouTube Tribun Timur, Rabu 2 Juli 2025, memperlihatkan ratusan warga Perumahan Aero Home Estate di Makassar harus menelan pil pahit setelah harapan mereka memiliki rumah sendiri justru berujung penipuan. Ironisnya, beberapa unit rumah bahkan dijual ke lebih dari satu orang, menyebabkan kepemilikan ganda dan konflik antarwarga. 

Bagaimana Modus Developer dalam Menipu Warga?

Penggelapan Sertifikat dan Gadaian ke Pihak Ketiga

DPRD menemukan bahwa sekitar 80 unit rumah yang telah lunas dibayar, ternyata sertifikatnya digadaikan oleh pengembang ke koperasi atau perorangan. 

Praktik ini membuat warga tidak memiliki dokumen hukum atas rumah mereka, padahal pembayaran sudah dilakukan sepenuhnya.

“Ini sudah menyalahi aturan, dan jelas ada unsur penipuan. Kami akan lakukan rapat dengar pendapat dengan pemilik Aero Home,” tegas Fasruddin.

Masalah ini bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga menempatkan warga dalam situasi hukum yang berbahaya. 

Mereka tinggal di rumah tanpa kepastian legalitas, tanpa sertifikat, dan tanpa perlindungan yang layak.

Apa Tindakan Lanjut DPRD Kota Makassar?

Menanggapi pengaduan warga, DPRD Kota Makassar menyatakan akan segera melangsungkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak pengembang untuk menelusuri dan mengusut dugaan penipuan ini. 

DPRD juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat membeli rumah dari pengembang.

“Ini sangat luar biasa yang terjadi di perumahan Aero Home. Jadi, saran kami kepada masyarakat, kalau mau beli rumah, betul-betul harus berhati-hati,” tambah Fasruddin.

Apa yang Bisa Dipelajari dari Kasus Aero Home Estate Ini?

Pentingnya Verifikasi Legalitas Developer dan Sertifikat Properti

Kasus Aero Home Estate menjadi peringatan keras bagi siapa saja yang ingin membeli rumah. 

Mengecek legalitas pengembang, memastikan sertifikat tanah dan bangunan, serta melakukan pembelian melalui jalur resmi menjadi hal yang wajib dilakukan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved