Berita Viral

Mimpi Punya Rumah Berubah Nestapa, Warga Aero Home Estate Makassar Jadi Korban Penipuan Developer

Ironisnya, beberapa unit rumah bahkan dijual ke lebih dari satu orang, menyebabkan kepemilikan ganda dan konflik antarwarga. 

YouTube Tribun Timur
DITIPU DEVELOPER - Foto ilustrasi hasil olah YouTube Tribun Timur, Rabu 2 Juli 2025, memperlihatkan ratusan warga Perumahan Aero Home Estate di Makassar harus menelan pil pahit setelah harapan mereka memiliki rumah sendiri justru berujung penipuan. Ironisnya, beberapa unit rumah bahkan dijual ke lebih dari satu orang, menyebabkan kepemilikan ganda dan konflik antarwarga. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Ratusan warga Perumahan Aero Home Estate di Makassar harus menelan pil pahit setelah harapan mereka memiliki rumah sendiri justru berujung penipuan. 

Sebagian besar dari mereka telah melunasi pembayaran rumah, namun hingga kini belum juga menerima sertifikat kepemilikan. 

Ironisnya, beberapa unit rumah bahkan dijual ke lebih dari satu orang, menyebabkan kepemilikan ganda dan konflik antarwarga. 

Tak hanya itu, sertifikat rumah mereka pun diketahui telah digadaikan oleh developer ke koperasi atau perorangan. 

“Ada satu unit sampai dimiliki oleh tiga orang,” ungkap Fasruddin Rusli, Wakil Ketua Komisi C DPRD Makassar. 

Para korban, termasuk pensiunan dan pekerja aktif yang menabung bertahun-tahun demi rumah impian, kini hanya bisa berharap pada perhatian pemerintah. 

DPRD Makassar berjanji akan menindaklanjuti kasus ini melalui rapat dengar pendapat dengan pengembang Aero Home Estate, Muh Asraf.

Demi Putrinya, Seorang Ayah Nekat Terjun dari Dek Keempat Kapal Pesiar Disney Dream

[Cek Berita dan informasi berita viral KLIK DISINI]

Bagaimana Kronologi Penipuan Developer Aero Home Estate Terjadi?

Ratusan warga Makassar yang bermimpi memiliki rumah idaman di perumahan Aero Home Estate justru harus menelan pil pahit. 

Mereka menjadi korban dugaan penipuan oleh pihak pengembang, Muh Asraf, yang diketahui menjabat sebagai pemilik dari Developer Aero Home Estate.

Permasalahan ini mencuat ketika sejumlah warga mengadu ke DPRD Kota Makassar pada Kamis, 26 Juni 2025. 

Dalam pertemuan tersebut, mereka diterima oleh Wakil Ketua Komisi C Bidang Infrastruktur, Fasruddin Rusli.

Menurut Fasruddin, praktik yang dilakukan pengembang ini bukan sekadar wanprestasi, melainkan telah masuk ke ranah kriminal. 

Salah satu bentuk penipuan yang paling mencolok adalah adanya kepemilikan ganda atas satu unit rumah.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved