Berita Viral
Resmi Berubah Tarif Listrik Terbaru Sepanjang Juli 2025 Lengkap Pelanggan Prabayar dan Pascabayar
Resmi berubah tarif listrik listrik terbaru sepanjang Juli 2025 lengkap pelanggan prabayar dan pascabayar seluruh Indonesia cek disini.
Pelanggan non-subsidi
- Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 900 VA, tarif listrik per kWh Rp 1.352
- Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 1.300 VA, tarif listrik per kWh Rp 1.444,70
- Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 2.200 VA, tarif listrik per kWh Rp 1.444,70
- Golongan rumah tangga menengah (R-2/TR) daya 3.500-5.500 VA, tarif listrik per kWh Rp 1.699,53
- Golongan rumah tangga besar (R-3/TR) daya 6.600 VA ke atas, tarif listrik per kWh Rp 1.699,53
- Pelanggan bisnis (B-2/TR) daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.440,70
- Kantor pemerintah (P-1/TR) daya 6.600 WA-200 kVA: Rp 1.699,53
- Penerangan jalan umum (P-3/TR) daya di atas 200 kVA: Rp 1.699,53.
Cara hitung besaran kWh dari pembelian token listrik
Bagi pengguna prabayar, pembayaran listrik dilakukan di muka dengan membeli token listrik PLN melalui aplikasi PLN Mobil atau e-commerce lainnya.
Namun, pembelian token listrik prabayar itu akan dikonversikan dari nominal rupiah ke kilowatt hour (kWh) sesuai tarif listrik yang berlaku.
Hal ini kerap menjadi pertanyaan mengenai berapa besaran kWh yang diperoleh dalam nominal rupiah yang dibayarkan saat membeli token listrik.
Dilansir dari laman resmi PLN, penghitungan besaran kWh untuk pembelian token listrik mengacu pada tarif listrik dan pajak penerangan jalan (PPJ).
Besaran PPJ ini diatur oleh masing-masing pemerintah daerah sehingga besarannya bervariasi, yaitu antara 3 persen sampai dengan 10 persen.
Oleh sebab itu, pembelian dengan nominal yang sama bisa saja mendapat konversi kWh yang berbeda untuk setiap wilayah.
Berikut ini contoh simulasi penghitungan nominal token listrik ke kWh:
Seorang pelanggan di Jakarta pengguna daya 1.300 VA ingin membeli token Rp 50.000.
Jika PPJ Jakarta adalah 3 persen, berikut simulasi penghitungannya:
- Harga token: Rp 50.000
- PPJ 3 persen: Rp 1.500
- Tarif dasar listrik: Rp 1.444,70.
Besaran token yang didapat: (Rp 50.000 – Rp 1.500)/Rp 1.444,70,- = 33,57 kWh
Dengan begitu, pembeli token Rp 50.000 untuk golongan pelanggan 1.300 VA nonsubsidi di Jakarta akan mendapat daya sebesar 33,58 kWh.
• Resmi Berubah Tarif Listrik Ternyata Naik per 1 Juli 2025, Ini Golongan Pelanggan PLN yang Terdampak
Sebagai tambahan informasi, pembelian token listrik belum termasuk biaya admin bank untuk setiap transaksi.
Terutama untuk pembelian token listrik prabayar di atas Rp 5.000.000 yang dikenai tambahan biaya materai Rp 10.000.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Alasan Eks Menag Yaqut Resmi Dicekal KPK Mulai Hari Ini, Terungkap Aliran Dana Kasus Kuota Haji 2024 |
![]() |
---|
Apa Itu Fenomena Down Trading Masyarakat Kelas Menengah yang Perlu Diwaspadai Pemerintah |
![]() |
---|
Apa Itu E-Audit? Aturan Baru Bea Cukai per Agustus 2025 untuk Perketat Sistem Pemeriksaan Kepabeanan |
![]() |
---|
Kisah Bos Ngamuk Karena Pegawainya Resign 5 Menit Usai Gajian, Alasannya Bikin Ngakak |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Kematian Prada Lucky Lengkap Motif 20 Anggota TNI Tersangka, Kini Ada Korban Lain |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.