Berita Viral

Lonjakan Eksekusi Mati di Dunia Sentuh Titik Tertinggi Sejak 2015, Bagaimana Indonesia?

Iran dan Arab Saudi mendominasi daftar negara dengan eksekusi terbanyak, diikuti oleh Irak, Yaman, dan Somalia. 

YouTube kompas.com
EKSEKUSI MATI - Foto ilustrasi hasil olah kompas.com, Selasa 1 Juli 2025, memperlihatkan cara Amerika Serikat melakukan eksekusi mati. Jumlah eksekusi mati global mencapai angka mengejutkan pada 2024, dengan 1.518 kasus tercatat oleh Amnesty International naik 32 persen dibanding tahun sebelumnya. 

Tembak: Beberapa negara menggunakan metode tembak, seperti Afghanistan, Tiongkok, Korea Utara, Oman, Somalia, dan Yaman.

Asfiksia Nitrogen: Metode asfiksia dengan nitrogen juga tercatat di Amerika Serikat sebagai salah satu alternatif eksekusi.

Setiap metode ini memiliki implikasi tersendiri bagi para terdakwa dan masyarakat, mengingat rasa kemanusiaan dan kontroversi yang melekat pada pelaksanaan hukuman mati.

Penumpang Batik Air Nyaris Gagal Mendarat karena Pesawat Miring di Bandara Soekarno Hatta

Bagaimana Situasi Eksekusi Mati di Indonesia?

Meski Indonesia belum melaksanakan eksekusi sejak tahun 2016, negara ini tidak lepas dari dinamika penerapan hukuman mati. 

Berikut beberapa poin penting terkait kondisi hukuman mati di Indonesia:

Mengapa Indonesia Masih Memiliki Vonis Hukuman Mati?

Pada tahun 2024, meskipun eksekusi fisik tidak dilakukan, pengadilan Indonesia menjatuhkan 85 vonis hukuman mati. 

Mayoritas vonis ini terkait dengan kasus narkotika. 

Amnesty International mencatat bahwa Indonesia masih menjadi salah satu negara yang memberikan vonis hukuman mati baru dalam jumlah yang cukup tinggi.

Bagaimana Prosedur Eksekusi Mati di Indonesia?

Pelaksanaan hukuman mati di Indonesia dilakukan dengan metode regu tembak. 

Meskipun belum ada eksekusi yang dilakukan sejak 2016, vonis yang belum dijalankan menambah jumlah narapidana mati di seluruh dunia hingga mencapai 28.085 orang per akhir 2024. 

Situasi ini menimbulkan berbagai pertanyaan tentang keadilan, kemanusiaan, dan reformasi sistem peradilan di Indonesia.

Apa Dampak Sosial dari Peningkatan Eksekusi Mati?

Peningkatan jumlah eksekusi dan vonis hukuman mati di berbagai negara tidak hanya berdampak pada sistem peradilan, tetapi juga memberikan efek mendalam pada masyarakat. 

Setiap eksekusi menyisakan cerita duka dan kontroversi, sehingga menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana sistem keadilan dapat menyelaraskan antara penegakan hukum dan hak asasi manusia.

Bagaimana Pandangan Organisasi HAM Terhadap Fenomena Ini?

Amnesty International terus mengkritik praktik hukuman mati sebagai pelanggaran hak asasi manusia. 

Mereka menekankan pentingnya transparansi data dan reformasi hukum untuk menghindari kesalahan peradilan serta mengurangi jumlah eksekusi yang dilakukan setiap tahunnya. 

Kritik tersebut mengundang refleksi mendalam, terutama di negara-negara yang masih mempertahankan praktik hukuman mati sebagai bentuk penegakan hukum.

Laporan Amnesty International tentang eksekusi mati pada tahun 2024 menyoroti adanya tren peningkatan yang signifikan di beberapa negara besar, sekaligus menimbulkan kekhawatiran tentang hak asasi manusia dan keadilan hukum. 

Di tengah berbagai metode eksekusi yang diterapkan, negara-negara dengan pendekatan tertutup seperti China dan Korea Utara menyulitkan verifikasi data, sedangkan peningkatan vonis hukuman mati di Indonesia menegaskan pentingnya reformasi serta evaluasi sistem peradilan.

Pertanyaan-pertanyaan kritis mengenai keadilan, transparansi, dan kemanusiaan tetap menggantung dan membutuhkan perhatian dari masyarakat internasional. 

Dengan mengangkat berbagai perspektif serta sudut pandang yang mendalam, laporan ini menjadi cermin bagi dunia untuk merenungkan nilai-nilai kemanusiaan dan mencari jalan menuju sistem hukum yang lebih berkeadilan dan manusiawi.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 10 Negara dengan Eksekusi Mati Terbanyak di Dunia, Indonesia Termasuk?

• Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
• Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved