BPR Universal Tanggapi Keluhan Eks Debitur dan Sampaikan Klarifikasi ke OJK
BPR Universal memberikan penjelasan bahwa tanggapan terkait keluhan eks nasabah tersebut juga telah dilakukan kepada pihak OJK
Penulis: Nina Soraya | Editor: Nina Soraya
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/NINA SORAYA
BERIKAN PENJELASAN - Bima Wahyu Syahputra, Compliance & Police Prosedure Head BPR Universal (kanan) bersama Dafid Nego Sinaga, Spv Collection BPR Universal usai memberikan penjelasan pada media yang dilakukan di Kantor BPR Universal Jl Sutan Abdurahman Pontianak pada 1 Juli 2025.
Dafid Nego Sinaga, Spv Collection BPR Universal menyampaikan bahwa pihak BPR berharap persoalan yang terjadi bisa didiskusikan bersama.
“Terkait hal-hal yang membuat ketidaknyamanan kepada eks debitur, kami sampaikan permintaan maaf. Harapannya adalah ini bisa dibicarakan dengan baik agar semua proses dapat berjalan sesuai ketentuan yang sudah ada sehingga bisa didapat kesepakatan bersama,” jelasnya.
Baca Juga
| Eva Manurung Sempat Kecewa, Virgoun Nikahi Lindi Fitriyana Saat Hamil |
|
|---|
| Benarkah Nikita Mirzani Jatuh Miskin? Ini Klarifikasi dari Manajernya |
|
|---|
| Ibunda Virgoun Ungkap Fakta Kehamilan Lindi Fitriyana, Kini Diperkirakan Sudah 6–7 Bulan |
|
|---|
| Na Daehoon Pasang Badan Bela Diva Azzura, Geram Kekasih Dibandingkan dengan Mantan Istri |
|
|---|
| Daftar 94 Pinjol Resmi Berizin OJK Terbaru 2026 Lengkap dengan Nama PT Pengelola |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/BPR-Universal-berikan-penjelasan-kepada-media.jpg)