BPR Universal Tanggapi Keluhan Eks Debitur dan Sampaikan Klarifikasi ke OJK
BPR Universal memberikan penjelasan bahwa tanggapan terkait keluhan eks nasabah tersebut juga telah dilakukan kepada pihak OJK
Penulis: Nina Soraya | Editor: Nina Soraya
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/NINA SORAYA
BERIKAN PENJELASAN - Bima Wahyu Syahputra, Compliance & Police Prosedure Head BPR Universal (kanan) bersama Dafid Nego Sinaga, Spv Collection BPR Universal usai memberikan penjelasan pada media yang dilakukan di Kantor BPR Universal Jl Sutan Abdurahman Pontianak pada 1 Juli 2025.
Dafid Nego Sinaga, Spv Collection BPR Universal menyampaikan bahwa pihak BPR berharap persoalan yang terjadi bisa didiskusikan bersama.
“Terkait hal-hal yang membuat ketidaknyamanan kepada eks debitur, kami sampaikan permintaan maaf. Harapannya adalah ini bisa dibicarakan dengan baik agar semua proses dapat berjalan sesuai ketentuan yang sudah ada sehingga bisa didapat kesepakatan bersama,” jelasnya.
Baca Juga
| KLARIFIKASI Kepala BGN Kalbar Soal Isu Gaji SPPI yang Belum Dibayarkan |
|
|---|
| Maut Teror Pinjol 2025, Driver Online Tewas Terikat dengan Luka Tusukan Diduga Dirampok |
|
|---|
| MODUS Penipuan Dana Hibah Rp30 Miliar di Kalbar, Korban Diyakini Pakai Surat OJK |
|
|---|
| KRONOLOGI Lengkap Wanita di Kalbar Jadi Korban Penipuan Kedok Penjualan Intan, Uang Rp50 Juta Raib |
|
|---|
| FANTASTIS Utang Pinjol dan Paylater Masyarakat RI Terbaru 2025 Tembus Rp 101,3 Triliun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/BPR-Universal-berikan-penjelasan-kepada-media.jpg)