BPR Universal Tanggapi Keluhan Eks Debitur dan Sampaikan Klarifikasi ke OJK

BPR Universal memberikan penjelasan bahwa tanggapan terkait keluhan eks nasabah tersebut juga telah dilakukan kepada pihak OJK

Penulis: Nina Soraya | Editor: Nina Soraya
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/NINA SORAYA
BERIKAN PENJELASAN - Bima Wahyu Syahputra, Compliance & Police Prosedure Head BPR Universal (kanan) bersama Dafid Nego Sinaga, Spv Collection BPR Universal usai memberikan penjelasan pada media yang dilakukan di Kantor BPR Universal Jl Sutan Abdurahman Pontianak pada 1 Juli 2025. 

Dafid Nego Sinaga, Spv Collection BPR Universal menyampaikan bahwa pihak BPR  berharap persoalan yang terjadi bisa didiskusikan bersama.

“Terkait hal-hal yang membuat ketidaknyamanan kepada eks debitur, kami sampaikan permintaan maaf. Harapannya adalah ini bisa dibicarakan dengan baik agar semua proses dapat berjalan sesuai ketentuan yang sudah ada sehingga bisa didapat kesepakatan bersama,” jelasnya.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved