BPR Universal Tanggapi Keluhan Eks Debitur dan Sampaikan Klarifikasi ke OJK
BPR Universal memberikan penjelasan bahwa tanggapan terkait keluhan eks nasabah tersebut juga telah dilakukan kepada pihak OJK
Penulis: Nina Soraya | Editor: Nina Soraya
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/NINA SORAYA
BERIKAN PENJELASAN - Bima Wahyu Syahputra, Compliance & Police Prosedure Head BPR Universal (kanan) bersama Dafid Nego Sinaga, Spv Collection BPR Universal usai memberikan penjelasan pada media yang dilakukan di Kantor BPR Universal Jl Sutan Abdurahman Pontianak pada 1 Juli 2025.
Dafid Nego Sinaga, Spv Collection BPR Universal menyampaikan bahwa pihak BPR berharap persoalan yang terjadi bisa didiskusikan bersama.
“Terkait hal-hal yang membuat ketidaknyamanan kepada eks debitur, kami sampaikan permintaan maaf. Harapannya adalah ini bisa dibicarakan dengan baik agar semua proses dapat berjalan sesuai ketentuan yang sudah ada sehingga bisa didapat kesepakatan bersama,” jelasnya.
Baca Juga
Viral! Anggota DPRD Gorontalo Ucapkan ‘Rampok Uang Negara’ di Dalam Mobil, Kini Klarifikasi |
![]() |
---|
Pekerja Transportasi Online Dianggap Pekerjaan Utama yang Harus Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
BSU Tahap 3 September 2025 Rp900 Ribu Resmi Cair? Ini Klarifikasi BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Klarifikasi BPOM Indonesia Soal Temuan Etilen Oksida di Indomie Soto Banjar di Taiwan |
![]() |
---|
Kasus Kucing Uya Kuya, Sherina Munaf Dipanggil Polisi dan Klarifikasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.