BPR Universal Tanggapi Keluhan Eks Debitur dan Sampaikan Klarifikasi ke OJK
BPR Universal memberikan penjelasan bahwa tanggapan terkait keluhan eks nasabah tersebut juga telah dilakukan kepada pihak OJK
Penulis: Nina Soraya | Editor: Nina Soraya
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/NINA SORAYA
BERIKAN PENJELASAN - Bima Wahyu Syahputra, Compliance & Police Prosedure Head BPR Universal (kanan) bersama Dafid Nego Sinaga, Spv Collection BPR Universal usai memberikan penjelasan pada media yang dilakukan di Kantor BPR Universal Jl Sutan Abdurahman Pontianak pada 1 Juli 2025.
Dafid Nego Sinaga, Spv Collection BPR Universal menyampaikan bahwa pihak BPR berharap persoalan yang terjadi bisa didiskusikan bersama.
“Terkait hal-hal yang membuat ketidaknyamanan kepada eks debitur, kami sampaikan permintaan maaf. Harapannya adalah ini bisa dibicarakan dengan baik agar semua proses dapat berjalan sesuai ketentuan yang sudah ada sehingga bisa didapat kesepakatan bersama,” jelasnya.
Berita Terkait
Baca Juga
KLARIFIKASI MTs di Kubu Raya Soal Dugaan Oknum Gurunya Bully Murid Karena Tak Mampu Bayar LKS |
![]() |
---|
ANEHNYA Kasus Emas Palsu Rp 1,2 Miliar di Pegadaian Baru Terungkap Setelah Nasabah Meninggal |
![]() |
---|
KLARIFIKASI Bupati Mempawah soal Isu Penganggaran Mobil Dinas Rp5 Miliar dan Rumdin Rp35 Miliar |
![]() |
---|
KLARIFIKASI Polresta Pontianak soal Isu Tolak Laporan Korban Begal di Jalan Imam Bonjol |
![]() |
---|
Rp 100 Juta Raib karena SMS Palsu Bank, Tabungan Nasabah Terkuras oleh Aksi Siber Asing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.