UPT PSA Kalbar Tegaskan Tak Tutupi Kasus Dugaan Pelecehan Anak Asuh, Bakal Evaluasi Total Pengawasan

Ia menegaskan, untuk anak yang masih dibawah umur yang diduga menjadi korban pelecehwn ini sudah diamankan dan diberikan pendampingan.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Anggita Putri
PELECEHAN SEKSUAL - Kepala Unit Pelaksana Teknis Panti Sosia Anak (UPT PSA) Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat, Effendi Muharam, saat ditemui di Ruang Kerjanya di UPT PSA yang berada di Jalan Uray Bawadi Pontianak, pada Senin 30 Juni 2025. 

Pihak UPT PSA juga akan memperketat dipintu masuk. Dengan meminta satpam yang bertugas betul- betul mengamati anak-anak panti.

“Jadi ketika mereka keluar jam berapa dan pulang jam berapa kita tahu. Walaupun ini sudah dilaksanakan, tapo akan diperketat sehingga terawasi. Karena anak-anak kita total ada 40 orang yang ditinggal disini,”ujarnya .

Ia menegaskan pengawasannya diperketat, sebagai upaya jangan sampai ada lagi anak-anak yang tidak terpantau.

“Dan pengasuhan juga akan kita evaluasi,  karena tupoksi mereka ini sudah jelas akan kita evaluasi mana yang akan kita tingkatkan lagi,”ujarnya.

Ia juga mengatakan untuk aktivitas di luar panti akan dilarang dan diperketat SOP keluar dan masuk panti.

“Kecuali untuk aktivitas yang kaitannya dengan panti misalnya sekolah, kerja kelompok, kegiatan olahraga , ibadah, itu kegiatan di luar semua. Ini kita izinkan tapi akan kita perketat lagi, untuk jam keluar masuknya.Intinya kita akan evaluasi , untuk SOP dan lainnya,”pungkasnya. 

Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan terhadap anak ini melibatkan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial SN terhadap anak remaja perempuan penghuni Unit Pelaksana Teknis (UPT) Panti Sosial Anak (PSA) Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved