Berita Viral
TOK! Alasan MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Resmi Dipisah, Potensi hingga Dampak Politik
Berikut alasan Mahkamah Konstitusi (MK) resmu memutuskan untuk memisahkan jadwal pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah mulai 2029.
Editor:
Rizky Zulham
Tribunnews/Warta Kota
MAHKAMAN KONSTITUSI - Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat. Berikut alasan Mahkamah Konstitusi (MK) resmu memutuskan untuk memisahkan jadwal pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah mulai 2029.
Selain itu, menurut Aditya, muncul pula pertanyaan soal nasib anggota DPRD provinsi maupun kabupaten/kota selama masa jeda tersebut.
Jika Pilkada dan pemilihan anggota DPRD dilangsungkan dua tahun setelah pemilu nasional, akan ada kekosongan jabatan yang harus diisi oleh penjabat, baik di tingkat gubernur, bupati, maupun wali kota.
"Nah kondisi ini pasti akan menimbulkan dilema," ujarnya. Oleh karena itu, Aditya menekankan pentingnya pembahasan revisi UU Pemilu sebagai langkah krusial agar perubahan desain pemilu ini tidak justru menimbulkan masalah baru dalam praktik demokrasi ke depan.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Viral
Kasus Nurjanah Sukabumi, 15 Tahun Terkurung di Kamar 2x2 Kini Berharap Hidup Baru di Tahun 2025 |
![]() |
---|
Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob di Jakarta, Pasha Ungu hingga Fiersa Besari Suarakan Duka |
![]() |
---|
Pria Tipu Asuransi dengan 4 Kecelakaan Mobil, Polisi Bongkar Skema 2025 |
![]() |
---|
7 Fakta Ojol Tewas Dilindas Mobil Brimob di Jakarta 2025, Martir Rakyat Kecil |
![]() |
---|
UNGKAP Identitas Asli Salsa Erwina Hutagalung yang Viral Tantang Debat Ahmad Sahroni Soal Kata Tolol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.