Ragam Contoh

PPPK Bisa Dipecat! Ini Daftar 10 Pelanggaran Sesuai UU ASN yang Harus Dipatuhi

Meskipun status PPPK menjamin berbagai hak sebagaimana ASN lainnya, namun tetap ada kewajiban dan batasan yang harus dipatuhi.

Dok. Tribun
PPPK - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN 2023), terdapat setidaknya 10 pelanggaran serius yang dapat berujung pada pemberhentian, baik secara hormat maupun tidak hormat.  

c. mencapai batas usia pensiun jabatan dan berakhirnya masa perjanjian kerja

d. terdampak perampingan organisasi atau kebijakan pemerintah;

e. tidak cakap jasmani dan rohani sehingga tidak dapat menjalankan tugas dan kewajiban;

f. tidak berkinerja;

g. melakukan pelanggaran disiplin tingkat berat;

Gaji PPPK 2024 Tak Sama Rata, Ini 3 Skema dari Pemerintah Tentang Fasilitas dan Gaji Utama

h. dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara paling singkat 2 tahun;

i. dipidana dengan pidana penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan; dan

j. menjadi anggota dan pengurus partai politik.

Itulah 10 hal yang wajib diwaspadai oleh honorer yang dinyatakan lolos seleksi PPPK tahap 2 agar tidak diputus perjanjian kerja.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved