Ragam Contoh
PPPK Bisa Dipecat! Ini Daftar 10 Pelanggaran Sesuai UU ASN yang Harus Dipatuhi
Meskipun status PPPK menjamin berbagai hak sebagaimana ASN lainnya, namun tetap ada kewajiban dan batasan yang harus dipatuhi.
c. mencapai batas usia pensiun jabatan dan berakhirnya masa perjanjian kerja
d. terdampak perampingan organisasi atau kebijakan pemerintah;
e. tidak cakap jasmani dan rohani sehingga tidak dapat menjalankan tugas dan kewajiban;
f. tidak berkinerja;
g. melakukan pelanggaran disiplin tingkat berat;
• Gaji PPPK 2024 Tak Sama Rata, Ini 3 Skema dari Pemerintah Tentang Fasilitas dan Gaji Utama
h. dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara paling singkat 2 tahun;
i. dipidana dengan pidana penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan; dan
j. menjadi anggota dan pengurus partai politik.
Itulah 10 hal yang wajib diwaspadai oleh honorer yang dinyatakan lolos seleksi PPPK tahap 2 agar tidak diputus perjanjian kerja.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Aturan Baru PPPK 2024
Lolos PPPK 2024
Gaji PPPK 2024
Honorer Lolos PPPK 2024
Kisah haru pelantikan PPPK
| Jadwal UTBK 2026 Sesi Siang Berbeda Tiap Lokasi, Panitia SNPMB Imbau Hal Ini |
|
|---|
| Iqbaal Ramadhan Totalitas di Film Monster Pabrik Rambut, 2 Jam Make Up |
|
|---|
| 45 Soal Essay Agama Hindu Kelas 1 SD Kurikulum Merdeka 2026 dan Kunci Jawaban |
|
|---|
| Sudah Cair PIP April 2026 , Cek Dana Bantuan dengan Mudah Lewat HP |
|
|---|
| TKA SD 2026 Digelar 20–30 April, Simak Tata Tertib Peserta dan Sanksi Jika Melanggar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Resmi-Berubah-Aturan-PPPK-Terbaru-2025-Lengkap-Masa-Kerja-hingga-Besaran-Gaji-dan-Tunjangan-Pensiun.jpg)