SPMB Jenjang SMA Kalbar 2025 - 2026 Jalur Domisili Dibuka, Cek Jadwal dan Ketentuan Pendaftaran

Jalur ini menekankan pada kedekatan tempat tinggal siswa dengan sekolah, dengan batasan wilayah domisili yang ditentukan oleh pemerintah daerah....

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
SPMB KALBAR - Grafis SPMB Tahun 2025/2026 Jenjang SMA/SMK Kalbar diupload Selasa (24/6/2025). Pada jalur domisilli dalam hal status calon murid pada Kartu Keluarga (KK) merupakan famili lain (bukan keluarga inti) kartu keluarga. 

10) Operator satuan pendidikan memastikan bahwa titik koordinat rumah calon murid sesuai dengan alamat yang tertera pada kartu keluarga (KK). Jika ditemukan titik koordinat rumah sesuai dengan alamat yang tertera pada kartu keluarga (KK), maka titik koordinat tersebut dinyatakan valid. Namun, jika ditemukan titik koordinat rumah tidak sesuai dengan alamat yang tertera pada kartu keluarga (KK), maka titik koordinat tersebut dinyatakan tidak valid.

11) Khusus untuk Kota Pontianak, operator satuan pendidikan harus memastikan bahwa calon murid mengunggah foto tampak depan rumah. Foto tersebut kemudian dicocokan dengan tampilan google street view. Jika foto tampak depan rumah sesuai dengan tampilan google street view, maka foto tersebut dinyatakan valid. Namun, jika foto tampak depan rumah tidak sesuai dengan tampilan google street view, maka foto tersebut dinyatakan tidak valid.

12) Operator satuan pendidikan memastikan calon murid mengunggah scan atau foto nilai rapor semester 1 (satu) s.d 5 (lima) mata Pelajaran Bahasa Indonesia, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), Matematika, Bahasa Inggris. Calon murid menginput nilai akhir mata pelajaran tersebut diatas pada kolom yang telah di sediakan.

13) Terkait ketentuan 12) diatas, operator satuan pendidikan harus memastikan bahwa nilai yang di input pada aplikasi SPMB 2025 sama dengan nilai yang tertera di rapor yang diunggah oleh calon murid. Jika ditemukan bahwa nilai yang di input sama dengan nilai pada scan atau foto yang di unggah, maka nilai tersebut dinyatakan valid. Namun, jika ditemukan bahwa nilai yang di input tidak sama dengan nilai pada scan atau foto yang di unggah, maka nilai tersebut dinyatakan tidak valid.

14) Operator satuan pendidikan memastikan calon murid mengunggah scan atau foto halam identitas rapor. Jika ditemukan bahwa calon murid mengunggah scan atau foto halaman identitas rapor, maka identitas rapor dinyatakan valid. Namun, jika ditemukan bahwa calon murid tidak menggunah scan atau foto halaman identitas rapor, maka identitas rapor tersebut dinyatakan tidak valid.

15) Operator satuan pendidikan memastikan calon murid mengunggah scan atau foto halam Surat Keterangan Lulus. Jika ditemukan bahwa calon murid mengunggah scan atau foto Surat Keterangan Lulus, maka Surat Keterangan Lulus dinyatakan valid. Namun, jika ditemukan bahwa calon murid tidak mengunggah scan atau foto

Surat Keterangan Lulus, maka Surat Keterangan Lulus tersebut dinyatakan tidak valid.
b) Tahap 2:

1) Tujuan dari tahap ini adalah untuk mengkonfirmasi berkas dan/atau data yang tidak valid kepada calon murid.

2) Operator satuan pendidikan harus menuliskan informasi yang jelas tentang alasan berkas dan/atau data yang dinyatakan tidak valid pada kolom yang telah di tentukan pada aplikasi SPMB 2025.

3) Calon murid wajib mengecek aplikasi SPMB 2025 secara berkala. Jika berkas dan/atau data telah dinyatakan valid, maka calon murid akan masuk pada tahap perangkingan. Namun, jika berkas dan/atau data dinyatakan tidak valid maka calon murid dapat memperbaiki data dan/atau berkas tersebut sampai batas akhir masa sanggah jalur Domisili.

4) Jika calon murid tidak segera memperbaiki berkas/atau data yang tidak valid, maka operator satuan pendidikan harus menghubungi calon murid melalui SMS atau WhatsApp melalui nomor handphone yang telah di isi oleh calon murid pada kolom biodata.

5) Apabila sampai batas akhir masa sanggah jalur Domisili calon murid tidak menanggapi pesan yang telah disampaikan melalui aplikasi SPMB 2025, SMS atau WhatsApp dan tidak memperbaiki berkas dan/atau data yang dinyatakan tidak valid maka hal tersebut merupakan kelalain dari pihak calon murid.
c) Tahap 3:
1) Tujuan pertama dari tahap ini adalah memastikan bahwa seluruh berkas dan/atau data calon murid telah di validasi

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved