Berita Viral
Modus Licik 3 Kades di Sidoarjo, Polisi OTT Uang Suap Rekrutmen Perangkat Desa Rp 1,09 Miliar Disita
Polisi menyita uang tunai sebesar Rp 1,09 miliar, yang diduga berasal dari 18 peserta ujian.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
Apa Hasil Pengembangan Kasus Ini?
Dari pemeriksaan lanjutan, terungkap bahwa SY tidak bekerja sendiri.
Ia menyerahkan sebagian uang kepada seorang perempuan berinisial SSP.
Polisi menyita sejumlah uang dari SSP dan berbagai rekening yang diduga terkait.
Barang bukti uang yang berhasil disita meliputi:
- Rp 230 juta
- Rp 80 juta
- Rp 604,8 juta
- Uang tunai lain dari berbagai sumber dan rekening
Kapolresta Sidoarjo menegaskan bahwa seluruh uang tersebut merupakan hasil suap dari 18 peserta seleksi perangkat desa.
Apa Ancaman Hukum bagi Para Tersangka?
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf a dan b, dan/atau Pasal 12B ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.
Mereka juga dijerat dengan Pasal 55 ayat (1) KUHP tentang penyertaan dalam tindak pidana.
Ketiganya kini resmi ditahan dan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polresta Sidoarjo untuk membuka kemungkinan keterlibatan pihak lain.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pantas Tiga Kades Dapat Rp 1,09 Miliar, Modus Loker, Ditangkap saat Bawa Kantung Plastik Isi Uang
• Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
• Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
OTT kades Sidoarjo
Kepala desa kena OTT
Suap rekrutmen perangkat desa
Modus korupsi kepala desa
Polisi tangkap kades Sidoarjo
Operasi tangkap tangan kepala desa
Viral! Anggota DPRD Gorontalo Ucapkan ‘Rampok Uang Negara’ di Dalam Mobil, Kini Klarifikasi |
![]() |
---|
Skandal Video Syur Siswi SMA Lutim, Pria Beristri Jadi Tersangka 2025 |
![]() |
---|
Bullying SMK Cikarang Sebabkan Rahang Patah dan Trauma Psikis |
![]() |
---|
Jadwal Libur Idul Fitri 2026, 5 Hari Cuti Bersama dan Akhir Pekan Panjang |
![]() |
---|
Jadwal Gerhana Matahari 21 September 2025, Fenomena Langit yang Sayang Dilewatkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.