Kuliah Umum Berantas Tindak Pidana Korupsi, Direktur Poltesa Apresiasi Kerjasama Kejari Sambas

"Semangat kita sama, kita ingin negeri ini khususnya di Kabupaten Sambas semua institusi berkolaborasi dalam berbagai aspek berkaitan dengan hukum pid

Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/IMAM MAKSUM
FOTO BERSAMA - Ratusan mahasiswa Poltesa dari berbagai program studi mengikuti kuliah umum yang disampaikan Kejari Sambas, di aula gedung kuliah Poltesa, Selasa 24 Juni 2025. Direktur Poltesa Yuliansyah mengapresiasi kerja sama dan kuliah umum sebagai langkah preventif terjadinya tindak pidana korupsi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Ratusan mahasiswa Politeknik Negeri Sambas (Poltesa) mengikuti kuliah umum dengan tema peran mahasiswa dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, Selasa 24 Juni 2025.

Kuliah umum tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sambas Daniel De Rozari yang turut diikuti Direktur Poltesa Yuliansyah dan jajaran staf Poltesa. 

Direktur Poltesa Yuliansyah mengatakan, pihaknya menyambut baik adanya kuliah umum yang diberikan Kejari Sambas untuk mengedukasi berkaitan aspek pidana, perdata hingga tata usaha negara.

"Pada prinsipnya kami mengapresiasi dan menyambut baik kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Sambas," ucap Direktur Poltesa Yuliansyah.

Yuliansyah mengatakan, bahwa komitmen pihaknya memiliki semangat yang sama menjadikan negeri ini berkolaborasi dalam upaya pencegahan korupsi. Termasuk bersinergi dalam penguatan pengetahuan tentang hukum pidana, perdata dan tatu usaha negara.

Kejari Sambas Gelar Kuliah Umum Mahasiswa Poltesa, Teken Perjanjian Kerja Sama

"Semangat kita sama, kita ingin negeri ini khususnya di Kabupaten Sambas semua institusi berkolaborasi dalam berbagai aspek berkaitan dengan hukum pidana, perdata, tata usaha negara. Jadi kolaborasi dan sinergi ini jadi keniscayaan untuk kita," katanya.

Dia juga memuji kerja sama antara Poltesa dan Kejari Sambas sebagai langkah preventif mencegah terjadinya tindak pidana. 

"Kami berterima kasih kerjasama antara institusi pemerintah, kami di bidang pendidikan tinggi dan Kejari Sambas sebagai jaksa pengacara negara sebagai pihak penegak hukum. Tentu upaya-upaya preventif ini kami perlukan sebagai edukasi pengetahuan," ujarnya.

Sehingga, kata dia, ke depan dengan adanya kerja sama ini Poltesa dapat menjalankan roda organisasi memiliki guideline dan panduan mengelola keuangan negara.  

"Menjadi supaya kita menjalankan roda organisasi punya, guideline, antisipasi sehingga tidak serampangan dalam mengelola keuangan negara," katanya.

"Termasuklah dalam pencegahan tindak pidana yang tidak kita inginkan, ini sebagai upaya-upaya preventif yang menjadikan kita lebih baik," ucapnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved