JADWAL SPMB Jenjang SMA Kalbar 2025 - 2026 Jalur Prestasi, Cek Ketentuan Pendaftaran dan Validasi

Pembuatan akun dan Pendaftaran 7 - 9 Juli 2025 (pukul 00:00 - 23:59 WIB) yakni Pembuatan akun dan pendaftaran jalur prestasi

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
SPMB KALBAR - Grafis SPMB Tahun 2025/2026 Jenjang SMA/SMK Kalbar diupload Selasa (24/6/2025). Jalur prestasi diperuntukan bagi calon murid yang prestasi di bidang akademik dan/atau nonakademik. 

 Jumlah murid diterima paling sedikit 30?ri daya tampung satuan pendidikan. Kuota dimaksud termasuk murid yang mengulang kelas.

Alur Kegiatan Validasi Data Jalur Prestasi

Tahap pelaksanaan kegiatan validasi adalah sebagai berikut:

TAHAP 1 (Validasi Kesesuaian Syarat Pendaftaran Jalur Prestasi)

a) Tahap 1:

Data yang dinyatakan valid

TAHAP 2 (Konfirmasi berkas dan/atau data)

TAHAP 3 (Finalisasi validasi)

1) Tujuan tahap ini adalah untuk menguji kesesuaian berkas dan/atau data yang telah di isi dan/atau unggah oleh calon murid pada aplikasi SPMB 2025 dengan persyaratan pendaftaran pada jalur prestasi.

2) Operator satuan pendidikan memastikan calon murid mengunggah scan atau foto nilai rapor semester 1 (satu) s.d 5 (lima) mata Pelajaran Bahasa Indonesia, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), Matematika, Bahasa Inggris pada kolom yang telah di sediakan.

3) Terkait ketentuan 2) diatas, operator satuan pendidikan harus memastikan bahwa nilai yang di input pada aplikasi SPMB 2025 sama dengan nilai yang ada di rapor yang diunggah oleh calon murid. Jika ditemukan bahwa nilai yang di input sama dengan nilai pada scan atau foto yang di unggah, maka nilai tersebut dinyatakan valid. Namun, jika ditemukan bahwa nilai yang di input tidak sama dengan nilai pada scan atau foto yang di unggah, maka nilai tersebut dinyatakan tidak valid.

4) Operator satuan pendidikan memastikan bahwa calon murid. mengunggah scan atau foto sertifikat atau piagam dari kejuaraan yang telah ia ikuti. Selanjutnya, calon murid menginput sifat dan tingkat kejuaraan yang ia ikuti pada aplikasi SPMB 2025.

5) Terkait ketentuan 4) diatas, operator satuan pendidikan harus memastikan sertifikat atau piagam yang diunggah oleh calon murid telah divalidasi atau dikurasi. Jika sertifikat atau piagam yang diunggah oleh calon murid telah divalidasi atau dikurasi maka, sertifikat atau piagam tersebut dinyatakan valid. Namun, jika sertifikat atau piagam yang diunggah oleh calon murid tidak divalidasi atau dikurasi maka, sertifikat atau piagam tersebut dinyatakan tidak valid.

6) Terkait ketentuan 4) diatas, operator satuan pendidikan memastikan bahwa murid menginput sifat dan tingkat kejuaraan yang ia ikuti dengan benar, sesuai dengan sertifikat dan piagam yang telah diunggah pada aplikasi SPMB 2025. Jika ditemukan bahwa sifat dan tingkat kejuaraan yang diinput sesuai dengan yang tertera pada sertifikat atau piagam yang di unggah, maka sertifikat atau piagam tersebut

dinyatakan valid. Namun, jika ditemukan bahwa sifat dan tingkat kejuaraan yang diinput tidak sesuai dengan yang tertera pada sertifikat atau piagam yang di unggah, maka sertifikat atau piagam tersebut dinyatakan tidak valid.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved