Lantik 621 Pegawai, Bupati Sujiwo Minta jadi Abdi Negara yang Baik

Sujiwo juga menegaskan pentingnya pemahaman akan kewajiban dan hak sebagai pegawai.

Tayang:
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
PELANTIKAN ASN - Bupati Kubu Raya H Sujiwo saat serahkan ke perwakilam Pegawai di lingkungan Pemkab Kubu Raya pada Senin 23 Juni 2025, di Halaman Kantor Bupati Kubu Raya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Sekitar 621 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemkab Kubu Raya ucapkan sumpah/janji Jabatan Fungsional pada Senin 23 Juni 2025, di Halaman Kantor Bupati Kubu Raya.

Usai ucapkan sumpah dan jani jabatan sebagai PNS dan P3K di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Tahun 2025, dilanjutkan dengan penyerahan surat keputusan (SK) dan penandatanganan surat perjanjian kerja.

"Kepada 621 ASN yang baru dilantik, saya menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan semangat pelayanan publik yang tinggi. Semangat tersebut penting ditanamkan sejak dini sehingga diharapkan nantinya ASN dapat melaksanakan tugas dengan penuh kesadaran." ujar Bupati Kubu Raya H Sujiwo saat pimpin

Menurutnya, menjadi pegawai di Pemerintahan tidak hanya soal kebanggaan mengenakan seragam, tetapi juga harus diimbangi dengan tanggung jawab besar sebagai pelayan publik. Akan lebih membanggakan lagi setelah dilantik betul-betul bisa menjadi abdi negara dan pelayan rakyat yang baik.

Tak hanya itu, kepada pegawai Bupati Sujiwo memperkenalkan konsep ‘jiwa karsa’, yaitu sikap pegawai yang komunikatif, adaptif, responsif, solutif, dan aktif. Ia menyebut nilai ini menjadi kunci untuk membentuk pegawai yang berakhlak dan berkualitas.
 
“Karsa itu bukan hanya sebatas tekad atau niat, tapi panggilan jiwa untuk melakukan suatu tindakan. Ketika berakhlak dan karsa itu dimiliki, insyaallah mereka akan menjadi pegawai yang baik,” jelasnya.
 
Sujiwo juga menegaskan pentingnya pemahaman akan kewajiban dan hak sebagai pegawai.

Begitu juga negara melaksanakan kewajibannya dengan memenuhi hak seorang ASN.

Baca juga: Jelang Hari Bhayangkara ke 79, Polres Kubu Raya Gelar Ziarah ke TMP Dharma Patria

“Tapi negara juga punya hak, rakyat punya hak, yang harus dipenuhi para ASN. Jika tidak, itu zalim dan dosa besar,” tegasnya mengingatkan.
 
Selaras dengan itu, Sujiwo pun menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk terus membina dan membentuk karakter ASN agar mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
 
“Kami tidak akan pernah lelah untuk melakukan pembinaan, membangun karakter, dan kinerja mereka dengan baik,” tutup Sujiwo. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved