Berita Viral
Kisah Pasutri 8 Tahun Ngamen Ondel-Ondel, Bingung Cari Nafkah Setelah Dilarang Pemprov Jakarta
Profesi itu mereka lakoni demi mencukupi kebutuhan harian, termasuk menyewa kontrakan dan membeli susu anak yang masih berusia tiga tahun
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Larangan mengamen menggunakan ondel-ondel yang tengah digodok Pemprov DKI Jakarta membuat sepasang suami istri, Adi (26) dan Listi (27), kebingungan.
Selama delapan tahun terakhir, mereka menggantungkan hidup dari mengamen sambil memikul ondel-ondel di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.
Profesi itu mereka lakoni demi mencukupi kebutuhan harian, termasuk menyewa kontrakan dan membeli susu anak yang masih berusia tiga tahun.
Namun kini, mereka tak tahu harus berbuat apa setelah pemerintah menyatakan bahwa ondel-ondel tidak boleh lagi digunakan untuk mengamen di jalan.
“Nyari kerja sekarang susah, yang lulusan S1 aja banyak yang nganggur,” kata Adi lirih.
Penghasilan mereka yang tak menentu dan terbebani biaya sewa ondel-ondel, sering kali tak cukup untuk pulang membawa uang.
Pasutri ini berharap ada solusi dari pemerintah, bukan hanya larangan, agar rakyat kecil seperti mereka tetap bisa bertahan hidup tanpa meninggalkan budaya Betawi yang telah mereka jalani bertahun-tahun.
[Cek Berita dan informasi berita viral KLIK DISINI]
Mengapa Pasangan Adi dan Listi Terpukul dengan Rencana Larangan Ondel-Ondel Mengamen?
Selama delapan tahun terakhir, Adi (26) dan Listi (27) mengandalkan ondel-ondel sebagai sumber penghidupan.
Setiap hari mereka berkeliling dari rumah ke rumah di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, mengamen sambil memanggul boneka ondel-ondel seberat lebih dari tujuh kilogram.
Namun kini, keduanya bingung dan khawatir setelah mendengar rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang akan melarang penggunaan ondel-ondel untuk mengamen.
“Mau gimana lagi, nyari kerja kan susah, yang S1, S2, juga banyak yang nganggur,” kata Adi saat ditemui Warta Kota beberapa waktu lalu.
Profesi ini telah mereka tekuni bukan untuk memperkaya diri, tetapi semata-mata untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk membelikan susu untuk anak mereka yang baru berusia tiga tahun.
Namun wacana larangan tersebut membuat keduanya merasa kehilangan pegangan.
pengamen ondel-ondel Jakarta
larangan ondel-ondel DKI Jakarta
kisah pasutri ngamen ondel-ondel
pasutri kehilangan mata pencaharian
pelarangan ondel-ondel sebagai hiburan jalanan
perda larangan ondel-ondel DKI
ondel-ondel dilarang mengamen
Resmi Cair Anggaran Subsidi Energi 2026 Naik 14,25 Persen Lengkap Alokasi untuk BBM, Listrik dan Gas |
![]() |
---|
HEBOH Pakai Toilet di SPBU Berbayar, Ini Jawaban Resmi Pertamina |
![]() |
---|
BESOK Semua Harga BBM Terbaru 4 September 2025 Resmi Naik di SPBU Seluruh Indonesia |
![]() |
---|
KUMPULAN Kode Redeem Fish It Roblox Terbaru September 2025 Lengkap Cara Klaim Hadiah Reward Gratis |
![]() |
---|
REKOM Harga Emas Besok 4 September 2025 Lengkap Semua Produk Antam, UBS dan Galeri 24 di Pegadaian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.