Berita Viral

Kisah Pasutri 8 Tahun Ngamen Ondel-Ondel, Bingung Cari Nafkah Setelah Dilarang Pemprov Jakarta

Profesi itu mereka lakoni demi mencukupi kebutuhan harian, termasuk menyewa kontrakan dan membeli susu anak yang masih berusia tiga tahun

|
YouTube Warta Kota
PENGAMEN ONDEL-ONDEL - Foto ilustrasi hasil olah YouTube Warta Kota, Senin 23 Juni 2025, memperlihatkan larangan mengamen menggunakan ondel-ondel yang tengah digodok Pemprov DKI Jakarta membuat sepasang suami istri, Adi (26) dan Listi (27), kebingungan. Selama delapan tahun terakhir, mereka menggantungkan hidup dari mengamen sambil memikul ondel-ondel di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. 

Menurutnya, ondel-ondel tidak semestinya digunakan untuk mengamen karena menyalahi nilai budaya yang terkandung di dalamnya.

“Kami sedang menyusun satu Perda. Ini supaya ondel-ondel tampil di tempat yang pantas, bukan dijadikan alat mengamen,” ujar Rano.

Ia menyayangkan kondisi di mana ondel-ondel kini hanya dianggap sebagai ornamen hiburan jalanan, padahal simbol budaya Betawi ini memiliki nilai sejarah yang tinggi.

Apa Pendapat Gubernur Jakarta tentang Fenomena Ini?

Gubernur Jakarta Pramono Anung turut mendukung larangan ini. 

Ia menilai bahwa penggunaan ondel-ondel untuk mengamen mencerminkan kurangnya fasilitas budaya dari pemerintah dan masyarakat.

“Mohon maaf, ondel-ondel tidak digunakan untuk mengamen. Tetapi betul-betul dirawat dengan baik,” kata Pramono dalam sebuah kesempatan di Jakarta Pusat.

Ia menekankan bahwa kesenian ondel-ondel seharusnya difasilitasi untuk tampil dalam acara resmi atau festival budaya, bukan sekadar sebagai alat mencari nafkah di jalanan.

Apa Harapan Pengamen Seperti Adi dan Listi?

Solusi Apa yang Mereka Inginkan dari Pemerintah?

Mendengar wacana larangan itu, Listi berharap agar ada tempat khusus yang difasilitasi pemerintah bagi pengamen seperti mereka. 

Misalnya, diberi ruang tampil di lokasi wisata atau festival budaya seperti di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) atau tempat publik lainnya.

“Enggak masalah kalau kami difasilitasiin buat ngamen di tempat khusus. Yang penting rakyat kecil bisa makan, bisa nyari duit buat bayar kontrakan dan beli susu anak,” ungkap Listi.

Baginya, pelarangan tanpa solusi hanya akan menambah daftar pengangguran baru di Jakarta. 

Ia meminta agar pemerintah tidak menutup mata terhadap nasib pelaku seni jalanan yang telah lama menggantungkan hidup pada budaya itu.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved