Berita Viral
Kisah Pasutri 8 Tahun Ngamen Ondel-Ondel, Bingung Cari Nafkah Setelah Dilarang Pemprov Jakarta
Profesi itu mereka lakoni demi mencukupi kebutuhan harian, termasuk menyewa kontrakan dan membeli susu anak yang masih berusia tiga tahun
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
Bagaimana Kondisi Ekonomi Pasutri Pengamen Ondel-Ondel Ini?
Berapa Penghasilan Sehari dan Apa Tantangan yang Dihadapi?
Setiap hari, Adi dan Listi harus menyewa ondel-ondel dari pemiliknya seharga Rp50.000.
Dengan penghasilan yang tidak menentu kadang hanya Rp100.000 per hari besar kemungkinan mereka pulang dengan tangan kosong setelah membayar sewa dan ongkos transportasi pulang-pergi sebesar Rp60.000.
“Kadang kami enggak megang duit, buat setoran doang sama bajaj. Kalau lagi musim hujan kayak sekarang, Rp50.000 itu belum tentu dapat,” keluh Adi dengan nada sedih.
Setiap hari, mulai pukul 15.00 hingga 22.00 WIB, mereka berjalan kaki mengelilingi permukiman warga. Namun lelah fisik tak selalu sebanding dengan pemasukan.
Apa Beban Tambahan yang Harus Mereka Tanggung?
Listi menambahkan bahwa selain keperluan harian, mereka juga harus membayar kontrakan Rp700.000 setiap bulan.
Situasi ini membuat mereka berada di ujung tanduk.
“Kami sering harus menghindar dari Satpol PP, belum lagi kalau dipalak preman. Sudah susah cari uang, masih saja diganggu,” cerita Listi.
Menurutnya, meskipun mengamen bukanlah pekerjaan ideal, itu satu-satunya jalan yang mereka punya.
Maka, ia berharap pemerintah tidak hanya melarang tanpa memberikan solusi.
Apa Tanggapan Pemerintah Terkait Penggunaan Ondel-Ondel untuk Mengamen?
Mengapa Ondel-Ondel Dilarang Digunakan untuk Mengamen?
Rencana larangan ini merupakan bagian dari penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Lembaga Adat Betawi, seperti disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno.
pengamen ondel-ondel Jakarta
larangan ondel-ondel DKI Jakarta
kisah pasutri ngamen ondel-ondel
pasutri kehilangan mata pencaharian
pelarangan ondel-ondel sebagai hiburan jalanan
perda larangan ondel-ondel DKI
ondel-ondel dilarang mengamen
Resmi Cair Anggaran Subsidi Energi 2026 Naik 14,25 Persen Lengkap Alokasi untuk BBM, Listrik dan Gas |
![]() |
---|
HEBOH Pakai Toilet di SPBU Berbayar, Ini Jawaban Resmi Pertamina |
![]() |
---|
BESOK Semua Harga BBM Terbaru 4 September 2025 Resmi Naik di SPBU Seluruh Indonesia |
![]() |
---|
KUMPULAN Kode Redeem Fish It Roblox Terbaru September 2025 Lengkap Cara Klaim Hadiah Reward Gratis |
![]() |
---|
REKOM Harga Emas Besok 4 September 2025 Lengkap Semua Produk Antam, UBS dan Galeri 24 di Pegadaian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.