Pencarian Anak Hilang di Singkawang

BEDA Hasil Visum dan Pengakuan Tersangka Soal Penyebab Kematian Rafa Fauzan di Singkawang

Namun sebelum autopsi dilakukan, Polres Singkawang menemukan kejanggalan terhadap pengakuan tersangka dan hasil visum luar.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Kolase/Widad Ardina/Istimewa
AUTOPSI RAFA FAUZAN - Foto saat makam Rafa Fauzan dibongkar Polres Singkawang untuk diautopsi pada di kawasan pemakaman Masjid Jami’ At-Taqwa, Sekip Lama, Kecamatan Singkawang Tengah, pada Jumat 20 Juni 2025 (kanan), foto saat tersangka AB diamankan ke Mapolres Singkawang pada Sabtu 14 Juni 2025 (tengah) dan Foto Rafa Fauzan (kiri). Polisi menemukan kejanggalan di hasil visum luar dan pengakuan tersangka AB. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Jasad balita Rafa Fauzan (1 tahun 11 bulan) yang hilang dan ditemukan meninggal di Kota Singkawang, Kalimantan Barat akan diautopsi.

Polres Singkawang telah membongkar makan Rafa Fauzan di kawasan pemakaman Masjid Jami’ At-Taqwa, Sekip Lama, Kecamatan Singkawang Tengah, pada Jumat 20 Juni 2025 guna untuk diautopsi.

Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Deddi Sitepu, mengatakan kegiatan autopsi dilakukan untuk memperjelas penyebab kematian korban yang sebelumnya ditemukan dalam kondisi tidak wajar.

"Rangkaian dimulai dengan pembongkaran makam almarhum Rafa Fauzan. Tujuannya untuk membuat terang rangkaian tindak pidana dugaan pembunuhan terhadap korban," ujarnya pada Jumat 20 Juni 2025.

Namun sebelum autopsi dilakukan, Polres Singkawang menemukan kejanggalan terhadap pengakuan tersangka dan hasil visum luar.

Dari hasil visum luar sebelumnya, polisi menemukan sejumlah kejanggalan yang mendorong dilakukannya autopsi, di antaranya adanya luka di bagian wajah serta kondisi luka pada tangan korban yang mencurigakan.

"Untuk visum luar ada beberapa temuan-temuan yang salah satunya adanya bekas luka ataupun bekas luka di bagian  wajah dan kondisi tangan ada ditemukan," jelas AKP Deddi.

KPPAD Kalbar Bakal Kawal Persidangan Kasus Rafa Fauzan

Berbeda dengan hasil visum, pengakuan tersangka AB saat ini hanya menyebut dirinya menutup mulut dan hidung korban dengan tangan

"Pengakuan dari tersangka sementara ini masih sebatas mendekap atau menutup mulut dan hidung korban menggunakan tangan. Tapi dari hasil visum luar, kita menemukan kejanggalan. Maka dari itu, dengan otopsi ini kita harap bisa membuat terang kejadian sebenarnya dalam kasus ini," lanjutnya.

Jadwal Rilis Hasil Autopsi

AKP Deddi Sitepu menambahkan, dari hasil diskusi awal bersama tim dokter forensik, kepastian waktu dan penyebab kematian baru akan diketahui setelah hasil otopsi keluar dalam waktu sekitar satu minggu ke depan.

"Kami belum bisa memastikan secara pasti waktu kematiannya. Tapi dari keterangan awal tim dokter, usia kematian korban sudah berjalan hampir kurang lebih satu minggu. Kita tunggu hasil resmi dari otopsi untuk kepastian lebih lanjut," ungkapnya.

AKP Deddi juga menjelaskan pelaksanaan otopsi ini dilakukan berdasarkan permohonan resmi dari pihak keluarga korban.

Kapan Rekonstruksi?

Polres Singkawang memastikan akan  menggelar rekonstruksi terkait kasus meninggalnya Rafa Fauzan (1 tahun 11 bulan), setelah proses pemeriksaan terhadap tersangka AB tuntas.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved