Pencarian Anak Hilang di Singkawang

KPPAD Kalbar Bakal Kawal Persidangan Kasus Rafa Fauzan

“Nanti saya kawal di persidangan. Bisa jadi kami turun langsung di sidang pertama, bisa juga kami koordinasi dengan JPU dan Hakim,” lanjutnya.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Widad Ardina
KASUS FAUZAN - Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah Kalimantan Barat (KPPAD Kalbar), Eka Nurhayat. Ia menyatakan bakal mengawal jalannya persidangan kasus kematian Rafa Fauzan, balita berusia 1 tahun 11 bulan yang ditemukan meninggal dunia di Kota Singkawang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat menyatakan bakal mengawal jalannya persidangan kasus kematian Rafa Fauzan, balita berusia 1 tahun 11 bulan yang ditemukan meninggal dunia di Kota Singkawang.

Hal itu disampaikan KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati, bahwa masalah autopsi pihaknya tidak mengetahui.

“Kawan-kawan tidak ada yang tahu masalah autopsi,” ujarnya melalui pesan singkat, Jumat 20 Juni 2025.

Meski tidak ikut dalam proses autopsi jenazah Rafa Fauzan, KPPAD menyebut akan terlibat dalam proses hukum selanjutnya khususnya saat kasus ini memasuki tahap persidangan.

“Nanti saya kawal di persidangan. Bisa jadi kami turun langsung di sidang pertama, bisa juga kami koordinasi dengan JPU dan Hakim,” lanjutnya.

Baca juga: MAKAM Rafa Fauzan Dibongkar untuk Otopsi di Singkawang! Ada Kejanggalan Pada Bagian Tubuh Korban

Diketahui, jenazah Rafa Fauzan sebelumnya telah dilakukan autopsi oleh tim Biddokkes Polda Kalbar di kawasan pemakaman Masjid Jami’ At-Taqwa, Sekip Lama, Kecamatan Singkawang Tengah, Jumat 20 Juni 2025.

Autopsi dilakukan atas permintaan keluarga korban melalui kuasa hukumnya dan menjadi bagian dari upaya penyidik Polres Singkawang untuk mengungkap dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap korban. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved