Aplikasi

Aplikasi Daftar Nikah Online Lewat Platform PUSAKA Milik Kemenag, Mudah dan Simple!

Hal ini seiring dengan perkembangan teknologi yang bermanfaatkan untuk memangkas layanan pemerintah secara digital.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kementrian Agama
APLIKASI PUSAKA - Aplikasi daftar online untuk seputar urusan yang berkaitan dengan kemenag. Aplikasi Pusaka ini diluncurkan untuk memudahkan masyarakat daftar secara online untuk urusan di kemenag. 

- Kemudian buka menu pendaftaran nikah pada halaman layanan publik

- Setelah muncul halaman login, klik daftar

- Setelah itu isikan data calon suami beserta orang tuanya.

- Calon istri beserta orangtuanya pula.

- Wali nikah dan checklist dokumen yang nanti akan disiapkan ke KUA.

Melalui PUSAKA sebagai platform digitalisasi diharapkan menjadi wujud nyata transformasi layanan umat yang dilakukan oleh Kemenag.

Serta mampu memberikan manfaatan dan kemudahan bagi masyarakat.

Kemenag juga akan mengembangkan aplikasi Super Apps Pusaka agar lebih banyak lagi yang dapat diintegrasikan dalam pelayanan.

Seperti untuk layanan pendidikan dan keagamaan dan yang paling penting bagaimana menyambungkan UKPBJ dengan Super Apps Pusaka.

Supaya pengawasan yang diberikan tidak hanya dari BPK saja melainkan juga dari publik agar pencapaiannya valid dan menyeluruh.

Aplikasi PUSAKA ini diluncurkan sejak 2022 lalu guna memudahkan layanan kepada masyarakat.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved