Aplikasi

Aplikasi Daftar Nikah Online Lewat Platform PUSAKA Milik Kemenag, Mudah dan Simple!

Hal ini seiring dengan perkembangan teknologi yang bermanfaatkan untuk memangkas layanan pemerintah secara digital.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kementrian Agama
APLIKASI PUSAKA - Aplikasi daftar online untuk seputar urusan yang berkaitan dengan kemenag. Aplikasi Pusaka ini diluncurkan untuk memudahkan masyarakat daftar secara online untuk urusan di kemenag. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Untuk daftar nikah, saat ini bisa melalui aplikasi Pusaka secara resmi.

Aplikasi ini diluncurkan oleh Kementrian Agama Repbulik Indonesia.

Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat.

Hal ini seiring dengan perkembangan teknologi yang bermanfaatkan untuk memangkas layanan pemerintah secara digital.

Terutama dalam pendaftaran nikah bisa dilakukan melalui online di Aplikasi PUSAKA.

Aplikasi ini akan memudahkan layanan kepada masyarakat.

Tidak hanya untuk daftar nikah saja, melainkan jgua untuk daftar haji juga bisa dilakukan secara online.

Baca juga: LINK Cek BSU 2025 Cair, Nama Peserta yang Dipastikan Dapat Subsidi Gaji 600 Ribu Juni - Juli

Fitur Layanan Aplikasi PUSAKA

- Pendaftaran haji online

- Pendaftaran nikah online

- Pendaftaran pengajuan perpanjangan ijin operasional bagi biro/lembaga

- Perdaftaran sertifikat halal.

- Dan lain sebagainya.

Cara Daftar Nikah di Aplikasi PUSAKA

- Download aplikasi PUSAKA di playstore/appstore

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved