Aplikasi
Aplikasi Daftar Nikah Online Lewat Platform PUSAKA Milik Kemenag, Mudah dan Simple!
Hal ini seiring dengan perkembangan teknologi yang bermanfaatkan untuk memangkas layanan pemerintah secara digital.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Untuk daftar nikah, saat ini bisa melalui aplikasi Pusaka secara resmi.
Aplikasi ini diluncurkan oleh Kementrian Agama Repbulik Indonesia.
Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat.
Hal ini seiring dengan perkembangan teknologi yang bermanfaatkan untuk memangkas layanan pemerintah secara digital.
Terutama dalam pendaftaran nikah bisa dilakukan melalui online di Aplikasi PUSAKA.
Aplikasi ini akan memudahkan layanan kepada masyarakat.
Tidak hanya untuk daftar nikah saja, melainkan jgua untuk daftar haji juga bisa dilakukan secara online.
Baca juga: LINK Cek BSU 2025 Cair, Nama Peserta yang Dipastikan Dapat Subsidi Gaji 600 Ribu Juni - Juli
Fitur Layanan Aplikasi PUSAKA
- Pendaftaran haji online
- Pendaftaran nikah online
- Pendaftaran pengajuan perpanjangan ijin operasional bagi biro/lembaga
- Perdaftaran sertifikat halal.
- Dan lain sebagainya.
Cara Daftar Nikah di Aplikasi PUSAKA
- Download aplikasi PUSAKA di playstore/appstore
Peluang Punya Akun Shopee Untuk Bisnis Hasilkan Cuan Tanpa Harus Berjualan Sendiri |
![]() |
---|
TUGAS Tiktok yang Menghasilkan Uang, Semua Pengguna Berkesempatan Dapat Cuan |
![]() |
---|
Fitur Snipping Tool Mircosoft Solusi Tangkap Layar Paling Mudah dan Cepat |
![]() |
---|
Tonton Ulang Riwayat Video di FB, Serta Cara Menghapusnya Dengan Mudah |
![]() |
---|
Aplikasi Kebugaran Dapatkan Kesehatan Secara Terukuran Pakai Sipgar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.