Berita Viral
Jumat Berkah! Kemenaker Resmi Cairkan Anggaran BSU 2025, Mulai Besok Ditransfer ke Rekening Penerima
Pemerintah akhirnya resmi mencairkan BSU 2025 dan menyalurkan Subsidi Gaji Rp 600 ribu ke rekening penerima manfaat mulai Jumat 20.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah akhirnya resmi mencairkan BSU 2025 dan menyalurkan Subsidi Gaji Rp 600 ribu ke rekening penerima manfaat mulai Jumat 20 Juni 2025.
Hal itu disampikan oleh Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Estiarty Haryani.
Ia mengatakan, saat ini anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk bantuan subsidi upah (BSU) sudah cair.
Saat ini Kemenaker sedang memproses agar anggaran bisa langsung disalurkan kepada para penerima.
"(Dari Kemenkeu) Sudah. Itu (segera diproses). Sesegera mungkin pastinya," ujar Esti di Jakarta, Kamis (8/6/2025).
• Penyebab Situs bsu.kemnaker.go.id Belum Aktif Meski Status BSU Sudah Lolos Verifikasi, Ini Solusinya
"(Sedang proses) Di Kemenaker," lanjutnya.
Saat ditanya lebih lanjut kapan anggaran bisa tersalurkan ke masing-masing rekening karyawan yang menerima BSU, Esti hanya menegaskan diharapkan secepatnya.
Ia tidak memastikan tanggal berapa BSU cair pada Juni 2025 ini.
"Bismillah. Doakan teman-teman ya. Dari media doakan untuk itu," tambah Esti.
Adapun kepastian pemberian program BSU untuk karyawan disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat pengumuman paket stimulus ekonomi di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/6/2025).
Menkeu menyampaikan, BSU diberikan kepada 17,3 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi kabupaten dan kota.
Besaran BSU Rp 300.000 dan akan diberikan untuk dua bulan, yakni Juni-Juli 2025.
"Untuk ini, para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dan nanti Kementerian Ketenagakerjaan yang akan mengimplementasikan program tersebut, yaitu bantuan subsidi upah sebesar Rp 300.000 per bulan diberikan untuk bulan Juni dan Juli jadi dua bulan Rp 600.000," jelas Sri Mulyani.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan pencairan BSU untuk pekerja akan disalurkan secara langsung dalam satu termin.
Dengan kata lain, besaran BSU untuk Juni-Juli 2025 sebesar Rp 600.000 dan akan cair dalam satu waktu.
Resmi Berubah Regulasi Baru Daftar Umrah Kini Beralih ke Digital Lengkap Cara dan Syaratnya |
![]() |
---|
Keadaan Terbaru Vidi Aldiano Viral Soal Kondisi Kesehatannya Lengkap Klarifikasi Rambut dan Fisik |
![]() |
---|
CEK FAKTA Viral Aksi Satpol PP Diduga Palak PKL di Jalan Karang Menjangan Surabaya |
![]() |
---|
UPDATE Daftar 26 Nama Kepala Dinas Kabupaten Kapuas Hulu Terbaru 2025 |
![]() |
---|
Resmi Berubah Skema Baru Aturan Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai NIK KTP Mulai 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.