Berita Viral
Jumat Berkah! Kemenaker Resmi Cairkan Anggaran BSU 2025, Mulai Besok Ditransfer ke Rekening Penerima
Pemerintah akhirnya resmi mencairkan BSU 2025 dan menyalurkan Subsidi Gaji Rp 600 ribu ke rekening penerima manfaat mulai Jumat 20.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah akhirnya resmi mencairkan BSU 2025 dan menyalurkan Subsidi Gaji Rp 600 ribu ke rekening penerima manfaat mulai Jumat 20 Juni 2025.
Hal itu disampikan oleh Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Estiarty Haryani.
Ia mengatakan, saat ini anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk bantuan subsidi upah (BSU) sudah cair.
Saat ini Kemenaker sedang memproses agar anggaran bisa langsung disalurkan kepada para penerima.
"(Dari Kemenkeu) Sudah. Itu (segera diproses). Sesegera mungkin pastinya," ujar Esti di Jakarta, Kamis (8/6/2025).
• Penyebab Situs bsu.kemnaker.go.id Belum Aktif Meski Status BSU Sudah Lolos Verifikasi, Ini Solusinya
"(Sedang proses) Di Kemenaker," lanjutnya.
Saat ditanya lebih lanjut kapan anggaran bisa tersalurkan ke masing-masing rekening karyawan yang menerima BSU, Esti hanya menegaskan diharapkan secepatnya.
Ia tidak memastikan tanggal berapa BSU cair pada Juni 2025 ini.
"Bismillah. Doakan teman-teman ya. Dari media doakan untuk itu," tambah Esti.
Adapun kepastian pemberian program BSU untuk karyawan disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat pengumuman paket stimulus ekonomi di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/6/2025).
Menkeu menyampaikan, BSU diberikan kepada 17,3 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi kabupaten dan kota.
Besaran BSU Rp 300.000 dan akan diberikan untuk dua bulan, yakni Juni-Juli 2025.
"Untuk ini, para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dan nanti Kementerian Ketenagakerjaan yang akan mengimplementasikan program tersebut, yaitu bantuan subsidi upah sebesar Rp 300.000 per bulan diberikan untuk bulan Juni dan Juli jadi dua bulan Rp 600.000," jelas Sri Mulyani.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan pencairan BSU untuk pekerja akan disalurkan secara langsung dalam satu termin.
Dengan kata lain, besaran BSU untuk Juni-Juli 2025 sebesar Rp 600.000 dan akan cair dalam satu waktu.
| Pengakuan Janda Muda Bunuh Bayinya di Bukittinggi 2025, Fakta Tragis di Balik Hubungan Gelap |
|
|---|
| Viral Alasan Istri Suci Kirim Papan Bunga Sindir Dokter Pelakor 2025 |
|
|---|
| RAMAI Petisi Pembatalan TKA 2025, Siswa SMA Curhat Soal Tekanan dan Waktu Persiapan yang Singkat |
|
|---|
| PERINTAH Upacara dan Kibarkan Bendera Merah Putih Besok Selasa 28 Oktober 2025 |
|
|---|
| TERGELINCIR! Bocoran Harga Emas dan Perak Besok 28 Oktober 2025 Hasil Prediksi Perdagangan Dunia |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.