Berita Viral

Jumat Berkah! Kemenaker Resmi Cairkan Anggaran BSU 2025, Mulai Besok Ditransfer ke Rekening Penerima

Pemerintah akhirnya resmi mencairkan BSU 2025 dan menyalurkan Subsidi Gaji Rp 600 ribu ke rekening penerima manfaat mulai Jumat 20.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
BSU 2025 - Ilustrasi pencairan Subsidi Gaji BSU 2025. Pemerintah akhirnya resmi mencairkan BSU 2025 dan menyalurkan Subsidi Gaji Rp 600 ribu ke rekening penerima manfaat mulai Jumat 20. 

"Serentak (satu termin sekaligus) Rp 600.000," ujar Yassierli usai menghadiri Human Capital Summit 2025 di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025).

"Diharapkan pencairannya sesegera mungkin.

Ini kita sedang siapkan.

Tadi datanya kan harus kita filter dulu, yang sesuai dengan kriteria yang diminta," katanya.

Tahap Pencairan BSU 2025

Dalam prosedur yang telah ditetapkan, setelah lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan, peserta harus menjalani tahap validasi data oleh Kemnaker sebelum dana BSU bisa disalurkan.

Namun, karena website BSU Kemnaker belum aktif, pekerja yang telah mendapatkan pemberitahuan lolos verifikasi melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau aplikasi JMO, tidak dapat melanjutkan pengecekan status validasi untuk memperoleh bantuan.

Mengapa Situs BSU Kemnaker Belum Bisa Diakses?

Meskipun banyak peserta yang sudah lolos verifikasi awal, situasi ini terjadi karena sistem di Kemnaker masih dalam tahap persiapan.

Hal ini juga menjelaskan mengapa situs bsu.kemnaker.go.id belum dapat diakses untuk memeriksa status pencairan atau pengkinian data rekening.

Saat ini, situs tersebut sedang dipersiapkan untuk menampilkan status pencairan dan memungkinkan pengkinian data rekening bagi para penerima BSU.

Solusi Sementara untuk Pencairan BSU Bagi peserta yang mengalami kendala ini, ada beberapa langkah yang bisa diambil sambil menunggu kemajuan sistem Kemnaker:

1. Pastikan Rekening Bank Aktif

Dana BSU hanya dapat disalurkan ke rekening bank yang terdaftar pada bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri), BSI, atau melalui PT POS Indonesia.

Pastikan rekening Anda dalam kondisi aktif dan informasi rekening sudah sesuai.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved