Berita Viral

Jalur Mutasi Tak Berfungsi, Anak ASN Pindahan Gagal Masuk Sekolah Negeri di Purbalingga

ASN tersebut mengaku kecewa dan mempertanyakan mengapa jalur mutasi tidak bisa digunakan sesuai peruntukannya. 

YouTube Sahabat Pena 71
PPDB SD - Foto ilustrasi hasil olah YouTube Tribun Sumsel, Selasa 17 Juni 2025, memperlihatkan PPDB SD. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru pindah tugas ke Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, menghadapi kendala serius saat ingin memindahkan sekolah anaknya. 

Apa Solusi yang Ditawarkan Pemerintah Daerah?

Sekolah Swasta Jadi Alternatif, Tapi Apakah Adil?

Dindikbud Purbalingga menyarankan agar orang tua mendaftarkan anaknya ke sekolah swasta jika sekolah negeri tidak bisa menerima.

"Kami menyarankan kepada orang tua/wali murid bahwa memindahkan putra/putrinya tidak harus ke sekolah negeri. Sekolah swasta juga bisa menjadi alternatif. Yang penting bahwa anak-anak harus tetap bersekolah," ujar admin Dindikbud.

Namun, pernyataan ini justru menimbulkan kegelisahan baru. 

Biaya pendidikan di sekolah swasta tidaklah murah, dan bagi ASN yang harus pindah secara mendadak, hal ini bisa menjadi beban finansial tambahan yang tidak ringan.

Bagaimana Seharusnya Regulasi Mendukung Mobilitas ASN?

Ketimpangan Antara Regulasi dan Realita

Kisah ini menyoroti adanya ketimpangan antara regulasi pendidikan dan realitas mobilitas kerja ASN. 

Di satu sisi, pemerintah membuka jalur mutasi dalam PPDB sebagai bentuk dukungan terhadap pegawai yang berpindah tugas. 

Namun di sisi lain, implementasi di tingkat sekolah justru tidak memberikan ruang bagi siswa mutasi untuk diterima.

Perlukah Revisi Sistem PPDB dan Dapodik?

Muncul desakan agar pemerintah pusat dan daerah mengevaluasi kembali sistem PPDB dan integrasinya dengan Dapodik. 

Perlu ada mekanisme darurat atau kebijakan fleksibel bagi siswa mutasi agar tidak terhambat hanya karena sistem yang tidak adaptif.

Kasus ini menjadi cermin tantangan nyata yang dihadapi ASN saat berpindah tugas, khususnya dalam memastikan kelanjutan pendidikan anak. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved