Berita Viral

Jalur Mutasi Tak Berfungsi, Anak ASN Pindahan Gagal Masuk Sekolah Negeri di Purbalingga

ASN tersebut mengaku kecewa dan mempertanyakan mengapa jalur mutasi tidak bisa digunakan sesuai peruntukannya. 

YouTube Sahabat Pena 71
PPDB SD - Foto ilustrasi hasil olah YouTube Tribun Sumsel, Selasa 17 Juni 2025, memperlihatkan PPDB SD. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru pindah tugas ke Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, menghadapi kendala serius saat ingin memindahkan sekolah anaknya. 

Namun, ASN tersebut heran karena jalur tersebut seolah tidak dapat digunakan dalam praktik.

"Padahal di jalur penerimaan siswa baru masih ada jalur mutasi kerja ortu, tetapi mengapa tidak bisa digunakan?" tanyanya dengan nada kecewa.

Upaya Komunikasi Tak Berbuah Hasil

ASN itu mengaku telah berupaya mencari solusi dengan bertanya langsung ke pihak sekolah. Namun, jawaban yang diterima tak memberikan kepastian.

"Bagaimana dengan nasib pendidikan anak saya?" keluhnya, menggambarkan kegelisahan yang ia rasakan akibat situasi ini.

Mengapa Sekolah Negeri Menolak Siswa Mutasi?

Penjelasan Dindikbud Purbalingga: Terkendala Daya Tampung dan Dapodik

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga akhirnya memberikan penjelasan. 

Menurut mereka, penolakan dilakukan bukan tanpa alasan, melainkan karena sistem yang membatasi fleksibilitas sekolah dalam menerima siswa baru di luar jalur reguler.

"Jika dipaksakan menerima siswa pindahan melebihi kapasitas, maka data siswa tidak bisa dimasukkan dalam Dapodik (Data Pokok Pendidikan)," jelas perwakilan Dindikbud melalui akun resmi mereka.

Lebih jauh dijelaskan bahwa jika siswa tidak terdata di Dapodik, maka konsekuensinya sangat serius: siswa tidak akan bisa mendapatkan e-ijazah saat lulus.

"Hal demikian akan mengakibatkan sekolah tidak dapat menerbitkan e-ijazah pada saat siswa lulus dari sekolah tersebut," tambahnya.

Imbas Sistem Kaku Terhadap Mobilitas ASN

Kebijakan yang kaku ini memicu pertanyaan lebih luas tentang perlindungan hak pendidikan anak ASN yang berpindah tugas secara resmi. 

Jalur mutasi yang seharusnya menjadi solusi justru tak bisa diakses karena kendala administratif dan sistem digital yang tertutup.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved