Imigrasi Kalbar Tingkatkan Pengawasan Terhadap Orang Asing

Ia menegaskan bahwa sinergi lintas sektor menjadi kunci agar pengawasan berjalan efektif serta memberikan rasa aman bagi masyarakat. 

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TRI PANDITO WIBOWO
PENGAWASAN ORANG ASING - Pelaksanaan rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), di Hotel Mercure, Jalan Jendral Ahmad Yani, Kota Pontianak, Rabu, 18 Juni 2025. Tiga negara asal terbanyak warga negara asing di Kalimantan Barat adalah Tiongkok, Malaysia, dan India. TRIBUN PONTIANAK/TRI PANDITO WIBOWO 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap izin tinggal dan aktivitas warga negara asing, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat menggelar rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA).

Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Kalbar, Haryono Agus Setiawan, menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam pengawasan orang asing di wilayah Kalimantan Barat.

"Pengawasan meliputi aspek perizinan, keberadaan, dan aktivitas orang asing. Dalam pelaksanaannya, TIMPORA melibatkan berbagai pemangku kepentingan, khususnya dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)," ujarnya kepada TribunPontianak.co.id, di Hotel Mercure Pontianak, pada Rabu, 18 Juni 2025.

Ia menegaskan bahwa sinergi lintas sektor menjadi kunci agar pengawasan berjalan efektif serta memberikan rasa aman bagi masyarakat. 

Meski demikian, ia mengakui masih ditemukan sejumlah pelanggaran, terutama terkait masa izin tinggal yang telah berakhir (overstay).

“Sebagian besar pelanggaran adalah orang asing yang melebihi masa tinggal yang diizinkan,” ungkapnya.

Merujuk data Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar, saat ini terdapat tiga jenis izin tinggal yang digunakan warga negara asing di Kalimantan Barat. Sekitar 75 orang memegang Izin Tinggal Kunjungan, umumnya untuk keperluan wisata. 

Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dimiliki oleh sekitar 1.131 orang, sebagian besar untuk bekerja. Sementara itu, sekitar 65 orang menggunakan Izin Tinggal Tetap (ITAP), baik untuk keperluan pekerjaan maupun penyatuan keluarga.

Baca juga: Tiga Perempuan Pelaku Perundungan Bermotif Asmara Ditahan Polresta Pontianak

“Mayoritas warga negara asing di Kalbar datang untuk bekerja. Konsentrasi tertinggi berada di Kabupaten Ketapang, meskipun penyebarannya cukup merata di berbagai wilayah,” tambah Haryono.

Ia juga menyebutkan bahwa tiga negara asal terbanyak warga negara asing di Kalimantan Barat adalah Tiongkok, Malaysia, dan India. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved