LinkAR Borneo Soroti Deforestasi dan Dampaknya bagi Masyarakat
Menurutnya, beberapa kasus deforestasi terjadi di Ketapang dan Kayong Utara untuk dua konsesi.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ Peggy Dania
Direkrur Eksekutif LinkAR Borneo, Ahmad Syukri saat diwawancarai usai diskusi Ruang Dialog Mimbar Untan, Satu Perjuangan, Kebebasan Pers dan Perlindungan Ekosistem di Ruangan Teater 2 Gedung Konferensi Untan, Sabtu 1 November 2025. Ahmad mengungkapkan, dampak lain yang muncul adalah kerugian ekonomi bagi masyarakat Kalbar terutama di pedesaan yang masih bergantung pada berladang.
Ringkasan Berita:
- Data deforestasi tersebut saya rasa cukup valid, karena itu diambil dengan analisa citra satelit dari 2023, 2024, sampai 2025.
- Beberapa kasus deforestasi terjadi di Ketapang dan Kayong Utara untuk dua konsesi.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Lingkaran Advokasi dan Riset (LinkAR) Borneo menyoroti kondisi deforestasi yang masih terjadi di Kalimantan Barat.
Direkrur Eksekutif LinkAR Borneo, Ahmad Syukri, mengatakan data deforestasi yang ada saat ini cukup valid karena diambil dengan analisis citra satelit pada periode 2023 sampai 2025.
“Data deforestasi tersebut saya rasa cukup valid, karena itu diambil dengan analisa citra satelit dari 2023, 2024, sampai 2025. Itu menggambarkan bagaimana hilangnya hutan di Kalimantan Barat,” ujarnya saat diwawancarai usai diskusi Ruang Dialog Mimbar Untan: Satu Perjuangan, Kebebasan Pers dan Perlindungan Ekosistem di Ruangan Teater 2 Gedung Konferensi Untan, Sabtu 1 November 2025.
Ia menjelaskan, hilangnya hutan bukan hanya berdampak pada degradasi lingkungan.
“Hilangnya hutan berdampak terhadap ekonomi masyarakat, terutama sumber hidup masyarakat, dan juga menghilangkan keanekaragaman hayati yang ada di Kalimantan Barat. Terlebih Kalbar salah satu habitat orangutan di Indonesia,” jelasnya.
Menurutnya, beberapa kasus deforestasi terjadi di Ketapang dan Kayong Utara untuk dua konsesi.
“Satu konsesi perkebunan kayu skala besar untuk Akasia, yang kedua itu perkebunan Sawit. Ini menjadi tolak ukur yang harus dipertimbangkan oleh pemerintah Indonesia dalam memberikan konsesi baru,” katanya.
Ia berharap pemerintah dapat menunda atau menghentikan pemberian izin baru bagi perusahaan skala besar di Kalbar.
“Kami berharap Kalimantan Barat itu bisa memoratorium, menunda atau menghentikan pemberian izin kepada seluruh perusahaan-perusahaan skala besar yang ada di Kalimantan Barat untuk bisa menambah perizinannya,” ucap Ahmad.
Ia juga menilai ambang batas pertambangan, perkebunan sawit, dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) saat ini sudah sangat luas.
“Perkebunan Sawit sudah 3,4 juta hektar, kemudian ada PBPH sudah 2,5 juta hektar. Itu sudah sangat luas, sehingga ini juga akan menutup ruang bagaimana masyarakat untuk bisa memanfaatkan lahan hutan yang masih ada,” ungkapnya.
Ia menegaskan, kondisi ini perlu dipertimbangkan karena menyangkut masa depan generasi mendatang.
“Kalau itu diserahkan semuanya kepada perusahaan, pihak swasta itu semuanya akan hilang. Dan yang paling parah adalah ancaman bencana alam, terutama banjir. Kalau Kalbar itu banjir, angin puting beliung dan sebagainya,” tuturnya.
Ahmad mengungkapkan, dampak lain yang muncul adalah kerugian ekonomi bagi masyarakat Kalbar terutama di pedesaan yang masih bergantung pada berladang.
“Masyarakat di pedesaan masih menggantungkan hidupnya itu dari berladang, berladang padi dan banyak yang terjadi itu gagal tanam, gagal panen, itu terjadi juga di ketapang di desa Kualan Hilir pada tahun 2004-2005,” pungkasnya.
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Baca Juga
| Bupati Mempawah dan Kepala BPK Kalbar Bahas Penguatan Tata Kelola Keuangan Daerah yang Akuntabel |
|
|---|
| Sintang Siap Jadi Tuan Rumah Raimuna Daerah se-Kalimantan Barat 2025 |
|
|---|
| Wakil Bupati Amru Lepas Jalan Sehat HAB ke-80 dan ajak Masyarakat Perkuat Kerukunan dan Toleransi |
|
|---|
| 3 DAFTAR Nama Anggota DPRD Landak dari PSI Periode 2024-2029 : Ledi Wardi, Ajun dan Sugio |
|
|---|
| LPM Untan Gelar Diskusi Bahas Kebebasan Pers dan Perlindungan Ekosistem |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/borneosakuri.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.