Syarat dan Aturan Seleksi Jalur Mutasi SPMB Kalbar 2025 - 2026 Jenjang SMA SMK
Untuk jalur mutasi sesuai jadwal akan berlangsung 16 - 17 Juni 2025 dimana pendaftaran dilakukan mulai pukul 00:00 - 23:59 WIB.
Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Rangkaian Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 sudah dimulai terutama jalur Afirmasi dan Mutasi.
SPMB adalah keseluruhan rangkaian komponen penerimaan murid yang saling berkaitan dalam mewujudkan layanan pendidikan bermutu bagi semua. SPMB merupakan kebijakan baru yang menggantikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Terdapat empat jalur dalam SPMB, yakni jalur Domisi, Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi.
Untuk jalur mutasi sesuai jadwal akan berlangsung 16 - 17 Juni 2025 dimana pendaftaran dilakukan mulai pukul 00:00 - 23:59 WIB.
• Syarat dan Aturan Seleksi Jalur Domisili SPMB Kalbar 2025 - 2026 Jenjang SMA SMK
Jadwal Kegiatan SPMB Kalbar 2025 SMA Jalur Mutasi:
Pembuatan akun dan Pendaftaran 16 - 17 Juni 2025 00:00 - 23:59 WIB: Pembuatan akun dan pendaftaran jalur mutasi
Masa Sanggah 18 Juni 2025 08:00 - 14:00 WIB: Masa sanggah (perbaikan berkas) jalur mutasi
Pengumuman 19 Juni 2025 00:00 - 23:59 WIB: Pengumuman hasil SPMB jalur mutasi
Daftar Ulang 20 - 23 Juni 2025 08:00 - 14:00 WIB: Daftar ulang jalur mutasi
Jalur ini ditujukan untuk anak guru, tenaga kependidikan, atau anak dari orang tua yang pindah tugas.
Secara rinci, jalur ini diperuntukan bagi calon murid:
(1) berpindah domisili karena mutasi tugas orang tua antar kabupaten/kota atau antar provinsi, dibuktikan dengan Surat Keputusan Mutasi dari instansi/lembaga/perusahaan yang mempekerjakan paling lama 1 (satu) tahun sebelum tanggal 16 Juni 2025 ditandatangani oleh pejabat berwenang dan kartu keluarga (KK); dan
(2) anak guru dan tenaga kependidikan yang mendaftar di satuan pendidikan tempat orang tua bekerja, dibuktikan dengan surat penugasan orang tua dan kartu keluarga (KK).
b. Surat keterangan pindah domisili orang tua (SKPWNI) calon Murid yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang.
c. Calon murid terdata pada Kartu Keluarga (KK) orang tua dan/atau termasuk keluarga inti dalam keluarga.
d. Calon murid mendaftar ke satuan pendidikan yang sama dengan lokasi perpindahan tugas orang tua.
e. Jumlah murid diterima paling banyak adalah 5 persen dari daya tampung satuan pendidikan.
Kuota dimaksud termasuk anak guru dan tenaga kependidikan.
Syarat dan Aturan Seleksi Jalur Mutasi
SPMB Kalbar 2025-2026
jadwal SPMB Kalbar 2025-2026
SPMB Kalbar SMK
SPMB Kalbar SMA
jadwal spmb kalbar SMA
jadwal spmb kalbar SMK
Syarat dan Alur SPMB Jenjang SMK di Kalbar Tahun Ajaran 2025 / 2026, Cek Jadwal dan Langkah Daftar |
![]() |
---|
Mekanisme Daftar Ulang SPMB SMA SMK di Kalbar 2025 - 2026, Jalur Domisili dan Prestasi Masih Dibuka |
![]() |
---|
JADWAL SPMB Jenjang SMK Kalbar 2025 - 2026, Cek Alur Pendaftaran dan Validasi |
![]() |
---|
JADWAL SPMB Jenjang SMA Kalbar 2025 - 2026 Jalur Prestasi, Cek Ketentuan Pendaftaran dan Validasi |
![]() |
---|
SPMB Jenjang SMA Kalbar 2025 - 2026 Jalur Domisili Dibuka, Cek Jadwal dan Ketentuan Pendaftaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.