Syarat dan Alur SPMB Jenjang SMK di Kalbar Tahun Ajaran 2025 / 2026, Cek Jadwal dan Langkah Daftar

Pendaftaran SPMB SMK Kalimantan Barat yakni pembuatan akun dan Pendaftaran mulai 16 Juni hingga  9 Juli 2025

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
SPMB KALBAR - Grafis SPMB Tahun 2025/2026 Jenjang SMA/SMK Kalbar diupload Rabu (25/6/2025). Pendaftaran SPMB SMK Kalimantan Barat yakni pembuatan akun dan Pendaftaran mulai 16 Juni hingga  9 Juli 2025 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025–2026 untuk jenjang  SMK se-Kalimantan Barat

Pendaftaran SPMB SMK Kalimantan Barat yakni pembuatan akun dan Pendaftaran mulai 16 Juni hingga  9 Juli 2025

SPMB jenjang SMK adalah Sistem Penerimaan Murid Baru untuk Sekolah Menengah Kejuruan.

SPMB SMA Kalimantan Barat 2025 / 2026 Jalur Domisili dan Prestasi Masih Dibuka, Cek Syarat dan Alur

Syarat SPMB Jalur SMK di Kalbar

Dilansir dari spmb.dikbud.kalbarprov.go.id, berikut ini adalah syarat SPMB Jalur SMK Tahun 2025/2026 di Kalbar

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Surat Keterangan Lulus (SKL) yang ada nilainya
  • Nilai Rapor Semenster 1 s.d 5 (Mtk, BI, B.Ing, IPA, dan IPS)
  • Sertifikat/piagam (jika ada)
  • KIP, PKH-KKS, dan/atau DTKS (jika ada)
  • Surat Keterangan Tidak Buta Warna (Silahkan tanyakan ke sekolah pilihan)
  • Surat Pernyataan bersedia diproses secara hukum

Alur Pendaftaran SPMB Jalur SMK Tahun 2025/2026 di Kalbar

  • Unggah Kartu Keluarga (KK)
  • Isi alamat sesuai KK & lakukan pengukuran mandiri
  • Isi Nilai Rapor dan poin prestasi (jika ada)
  • Unggah Scan SKL Asli, Rapor, dan Kartu Keluarga
  • Unggah KIP, KKS-PKH, DTKS (jika ada) dan Surat Keterangan Tidak Buta Warna (untuk jurusan tertentu)
  • Unggah surat pernyataan diproses secara hukum

Jadwal Kegiatan SPMB Kalbar 2025 Jenjang SMK di Kalbar

  • Pembuatan akun dan Pendaftaran 7 - 9 Juli 2025 (00:00 - 23:59 WIB) : Pembuatan akun dan pendaftaran jalur prestasi
  • Masa Sanggah 10 Juli 2025 (08:00 - 14:00 WIB) : Masa sanggah (perbaikan berkas) jalur prestasi
  • Pengumuman 11 Juli 2025 (00:00 - 23:59 WIB): Pengumuman hasil SPMB jalur prestasi
  • Daftar Ulang 14 - 15 Juli 2025 (08:00 - 14:00 WIB) : Daftar ulang jalur prestasi
  • Pilih sekolah dan konsentrasi Keahlian

Adapun ketentuan atau aturan SPMB Jalur SMK sebagai berikut:

1. Mengisi nilai rapor mata pelajaran Bahasa Indonesia, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), Matematika, dan Bahasa Inggris;

2. Mengunggah scan nilai rapor semester 1 (satu) s.d 5 (lima) dan halaman identitas rapor;

3. Bagi calon murid yang memiliki prestasi di bidang akademik dan nonakdemik, mengisi data prestasi akademik dan nonakademik; kemudian mengunggah scan sertifikat atau piagam;

4. Bagi calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu, mengisi data KIP atau KKS-PKH;

5. Mengunggah foto KIP, KKS-PKH atau Surat Keterangan Masuk DTKS atau surat keterangan penerima PIP yang dikeluarkan oleh satuan pendidikan;

6. Mengisi alamat alamat sesuai alamat pada kartu keluarga (KK),

7. Bagi murid yang berdomisili kurang dari 3 km dari satuan pendidikan melakukan pengukuran jarak ke satuan pendidikan;

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved