Pencarian Anak Hilang di Singkawang

INILAH Hukuman Uray Abadi Jika Terbukti Membunuh Bocah Rafa Fauzan! Ada Indikasi Sudah Direncanakan

Meski tersangka AB awalnya mengaku spontan melakukan perbuatannya, namun pihak kepolisian menemukan bukti yang mengarah pada unsur perencanaan.

Penulis: Widad Ardina | Editor: Marlen Sitinjak
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
HUKUMAN TERSANGKA - Rafa Fauzan (1 tahun dan 11 bulan) dilaporkan hilang sejak, Selasa 10 Juni 2025, ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, Jumat 13 Juni 2025 sekitar pukul 04.00 dini hari WIB, di depan pintu Masjid Jami Husnul Khatimah, Jalan Veteran, Kelurahan Sekip Lama, Singkawang Tengah, Kalimantan Barat (Kalbar). Uray Abadi, tersangka dalam kasus ini terancam hukuman 15 tahun penjara. 

Para pencari menyisir berbagai tempat termasuk kolong rumah warga, saluran dan semak di sekitar rumah. Namun, tidak membuahkan hasil.

Setelah tiga hari tiga malam pencarian, Rafa Fauzan ditemukan meninggal dunia di depan pintu Masjid Jami Husnul Khatimah, Jalan Veteran, Kelurahan Sekip Lama, Singkawang Tengah, Kalimantan Barat (Kalbar).

Rafa Fauzan ditemukan dengan ciri-ciri yang sama sebelum hilang, berbaju kaos biru serta mengenakan popok.

Saat itu, jamaah yang hendak melaksanakan sholat subuh dikejutkan dengan sosok jenazah korban dengan keadaan telentang. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved