Berita Viral
Resmi Berubah Tarif Bikin Plat Kendaraan Terbaru Per 1 Juli 2025 Lengkap Harga Nomor Cantik
Resmi berubah tarif bikin nomor pelat kendaraan terbaru per 1 Juli 2025 lengkap harga nomor cantik sesuai pilihan pemilik.
NRKB pilihan untuk 4 (empat) angka:
- Tidak ada huruf di belakang angka (blank) Rp 7,5 juta
- Ada huruf di belakang angka Rp 5 juta.
Kanit Regident Satlantas Polresta Surakarta, AKP Yuli mengatakan, pemilik kendaraan bisa menggunakan satu angka, dua angka, maupun tiga angka dengan atau tanpa kombinasi huruf, sesuai keinginan.
“Memodifikasi plat kendaraan boleh dilakukan asalkan tidak mengubah bentuk, warna, jarak angka, dan jarak huruf,” ucap Yuli, Sabtu (14/6/2025).
Sebab, kepolisian telah menetapkan standar plat kendaraan pada Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor pasal 45 ayat (1) sampai ayat (5).
“Nomor Polisi yang diterbitkan dari kepolisian itu sudah tidak boleh diubah-ubah, baik bentuknya, warnanya, jarak angka maupun hurufnya,” tegas Yuli.
Adapun ketentuan ini berdasarkan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 280.
• Resmi Berlaku Aturan Baru Semua ASN dan Buruh Wajib Naik Angkutan Umum Tiap Rabu Mulai 1 Juli 2025?
Dimana pemilik kendaraan yang terbukti memodifikasi plat dapat dikenai sanksi pidana.
Yaitu penjara paling lama dua bulan atau bisa juga denda maksimal Rp 500.000.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Resmi Dibuka! Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 Lengkap Panduan Cara Pengisian DRH yang Benar |
![]() |
---|
Siapa Gus Irfan? Mochamad Irfan Yusuf Kepala BP Haji Kini Resmi Jabat Menteri Haji dan Umrah |
![]() |
---|
Kronologi Lengkap Kasus Uang Rp 9 Miliar Milik Ratusan Nasabah Dibawa Kabur Pemilik Koperasi |
![]() |
---|
Gaduh Jelang Maghrib! Gadis Muda Ditemukan Tewas Bersimbah Darah hingga Sosok Pria Misterius |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Siswa SD Tewas Tenggelam Saat Wisata Sekolah, Kepsek dan 8 Guru Kini Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.