Berita Viral
Resmi Berubah Tarif Bikin Plat Kendaraan Terbaru Per 1 Juli 2025 Lengkap Harga Nomor Cantik
Resmi berubah tarif bikin nomor pelat kendaraan terbaru per 1 Juli 2025 lengkap harga nomor cantik sesuai pilihan pemilik.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi berubah tarif bikin nomor Plat Kendaraan terbaru per 1 Juli 2025 lengkap harga Nomor Cantik sesuai pilihan pemilik.
Masyarakat khususnya pemilik kendaraan bermotor, punya kebebasan untuk menggunakan Plat Kendaraan Nomor Cantik, asalkan diterbitkan secara resmi.
Seperti satu atau dua digit dan tidak mau ada huruf di belakangnya.
Masyarakat bisa mendapatkan fasilitas tersebut dengan membayarkan sejumlah uang, dan itu sah diatur oleh kepolisian.
Ketentuan tarifnya diatur di Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2016 tentang Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB).
• Resmi Berubah Ukuran Rumah Subsidi Terbaru Kini jadi Tipe 18 Meter Persegi Per 1 Juli 2025
Berikut rincian tarif dan harga plat nomor cantik sesuai permintaan:
NRKB pilihan untuk 1 (satu) angka:
- Tidak ada huruf belakang (blank) Rp 20 juta
- Ada huruf di belakang angka Rp 15 juta
NRKB pilihan untuk 2 (dua) angka:
- Tidak ada huruf di belakang angka (blank) Rp 15 juta
- Ada huruf di belakang Rp 10 juta
NRKB pilihan untuk 3 (tiga) angka:
- Tidak ada huruf di belakang angka (blank) Rp 10 juta
- Ada huruf di belakang angka Rp 7,5 juta
| Viral Jembatan Cangar, Kembali Diselimuti Duka Setelah Penemuan Jasad Pria |
|
|---|
| Terungkap! Penyebab Sebenarnya Dua Kapal Pertamina Masih Tertahan di Selat Hormuz |
|
|---|
| Kotak Sumbangan Pernikahan Dicuri di Gunungkidul, Uang Rp15 Juta Raib |
|
|---|
| Strategi Baru Banten, Penagihan Pajak Kendaraan Dilakukan dari Pintu ke Pintu |
|
|---|
| Dari Sengketa Jadi Petaka: Kisah Tragis Satu Keluarga di Perbatasan Kalimantan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Resmi-Berubah-Tarif-Baru-Bikin-Plat-Nomor-Kendaraan-Per-1-Juli-2025-Lengkap-Harga-Nomor-Cantik.jpg)