BKPSDM Kapuas Hulu Sebut Rentan Waktu Pengumuman PPPK Tahap II Sampai Akhir Juni 2025

Sedangkan jumlah peserta yang mengikuti seleksi PPPK tahap II di Kabupaten Kapuas Hulu mencapai 883 orang, dimana telah melaksanakan seleksi pada Kami

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ SAHIRUL HAKIM
SELEKSI PPPK - Bupati Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat, Fransiskus Diaan, didampingi Sekda, Ketua Tim Panselnas BKN Kapuas Hulu, Kepala BKPSDM, Kadisdikbud, dan Kadinkes PP KB, saat meninjau lokasi tes seleksi PPPK tahap II tahun 2024, di SMKN I Putussibaau, Kamis 24 April 2025. Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, menyampaikan, jumlah peserta yang mengikuti tes seleksi PPPK tahap II tahun 2024 ini sebanyak 883 orang yang dibagi dalam beberapa sesi, dan formasi guru dan kesehatan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Hingga saat ini Pemerintah belum mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II, di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.

Kepala BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu, Rudolfus Adji Winursito menyampaikan, pihaknya belum mengetahui kapan pastinya pengumuman hasil seleksi PPPK tahap II di Kabupaten Kapuas Hulu.

"Diperkirakan rentang waktu pertengahan sampe akhir Juni 2025 ini untuk pengumuman tahap II nya. Masih menunggu dari pemerintah pusat," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Jumat 13 Juni 2025.

PAW 8 Kades di Kapuas Hulu, Rupinus Minta Pelajari Tupoksi Sebagai Kades

Sedangkan jumlah peserta yang mengikuti seleksi PPPK tahap II di Kabupaten Kapuas Hulu mencapai 883 orang, dimana telah melaksanakan seleksi pada Kamis 24 April 2025, di Gedung SMKN I Putussibaau.

Bagi yang nantinya dinyatakan lulus hasil seleksi PPPK tahap II ini, jelas Adji Winursito, lanjut melaksanakan tahap pemberkasan. "Dimana mereka yang dinyatakan lulus, harus menyiapkan ada beberapa persyaratan administrasi," ucapnya.

Terus persyaratan apa saja yang harus disiapkan, Adji Winursito, menjelaskan, misalnya pengisian daftar riwayat hidup, surat bebas narkoba, surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani.

"Terus harus disiapkan juga adalah, pas foto, dan lainnya yang dipersyaratkan untuk pengusulan nomor induk ke BKN RI itu sendiri," ungkapnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved