Breaking News

Akan Susun dan Olah Data Sektoral, Kominfo Sintang Surati 30 OPD untuk Minta Data 2025

Paulinus Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang menjelaskan bahwa permintaan data ini memenuhi data dan informasi statistik sektora

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
INFORMASI STATISTIK - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang, Paulinus. Ia menjelaskan bahwa permintaan data ini memenuhi data dan informasi statistik sektoral di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang akan menyusun dan mengolah data sektoral tahun 2025. 

Untuk itu Dinas Kominfo Sintang sudah mengirim surat permintaan data ke 30 Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang

Surat tertanggal 10 Juni 2025 tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang secara elektronik. Isi surat fokus pada Permintaan Data Sektoral OPD di Kabupaten Sintang Tahun 2025.

Paulinus Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang menjelaskan bahwa permintaan data ini memenuhi data dan informasi statistik sektoral di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.

Pekan Gawai Dayak Sintang 2025 Akan Berlangsung 4 Hari di Betang Tampun Juah Jerora Satu

“Ini sudah sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 9 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Statistik Sektoral oleh Pemerintah Daerah," ujar Paulinus.

Menurut Paulinus, pengolahan dan Penyusunan Data Sektoral Daerah Kabupaten Sintang tahun 2025 sangat dibutuhkan data dan informasi yang dihasilkan oleh produsen data dari masing-masing OPD Kabupaten Sintang

Oleh sebab itu, Paulonus meminta OPD agar menyampaikan data dimaksud untuk dihimpun dan diolah oleh Dinas Kominfo Sintang yang mempunyai tugas dan fungsi sebagai Wali Data Daerah.

“Kami di Dinas Kominfo Sintang juga salah satu OPD yang menyampaikan data. Dan kami wajib menyampaikan 12 jenis data yang ada di Kominfo Sintang," jelas Paulinus

Kominfo juga menyiapkan data seperti  Persentase Penduduk yang Menggunakan Telepon Selular dan Mengakses Internet Tahun 2023-2024, Jumlah Desa yang Belum Memiliki Akses Internet Menurut Kecamatan, Sebaran Base Tranceiver Station (BTS) Menurut Kecamatan, Persentase Perangkat Daerah Yang Memiliki Portal Dan Situs Web dengan Domain sintang.go.id dan data lainnya.

“OPD yang sudah kami surati silakan untuk mendownload format yang ada,  di isi dan disampaikan kepada kami," ujar Paulinus. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved