Ragam Contoh

Update Jadwal Cair Bansos BPNT Juni 2025, Jadwal Terbaru Pencairan Bansos BPNT Rp 600 Ribu

BPNT bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar pangan dengan memberikan bantuan dalam bentuk saldo yang dapat digunakan untuk

|
Dok. Tribunnews.com
DANA BANSOS - Melalui Kementerian Sosial, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial kepada keluarga penerima manfaat (KPM) melalui dua program utama, yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).  

Status di website atau aplikasi menampilkan “YA” dengan keterangan periode “APR–JUN 2025”.
Dana masuk ke rekening KKS penerima tanpa potongan.
Penerima dapat mengecek saldo di mesin ATM atau agen bank yang ditunjuk.

Faktor yang Memengaruhi Jadwal Pencairan

Kebijakan baru dari pemerintah.
Gangguan teknis pada sistem penyaluran.
Proses verifikasi data yang lambat.
Kondisi sosial atau bencana di daerah tertentu.

APLIKASI Cek Bansos, Daftar Mandiri Sebagai Penerima Bansos Pemerintah Tahun 2025

Langkah Jika Terjadi Keterlambatan

Cek informasi terkini di website atau aplikasi resmi.
Hubungi call center Kemensos.
Periksa kembali kelengkapan dan validitas data pribadi.
Konsultasi ke petugas pendamping bansos di desa atau kelurahan.
Pastikan dokumen seperti KTP dan KK lengkap dan sesuai data.

Jumlah Bantuan PKH Berdasarkan Kategori

Ibu hamil/nifas: Rp 750.000 per tahap (Rp 3 juta/tahun)
Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 750.000 per tahap (Rp 3 juta/tahun)
Anak SD/sederajat: Rp 225.000 per tahap (Rp 900.000/tahun)
Anak SMP/sederajat: Rp 375.000 per tahap (Rp 1,5 juta/tahun)
Anak SMA/sederajat: Rp 500.000 per tahap (Rp 2 juta/tahun)
Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap (Rp 2,4 juta/tahun)
Lansia 70 tahun ke atas: Rp 600.000 per tahap (Rp 2,4 juta/tahun)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved