Pemda Boleh Rapat di Hotel, Wakil Ketua DPRD Pontianak: Harus Ada Pertimbangan
“Karena ini berkaitan dengan PAD dan pendapatan hotel dan restoran di kota tersebut. Ini musti ditinjau,” katanya kepada tribunpontianak.co.id, Senin
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menjamin bawah pemerintah daerah untuk kembali menggelar kegiatan hingga rapat di hotel-hotel dan restoran.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa mengatakan terkait efisiensi anggaran, pemerintah daerah harus bisa melihat urgensinya terlebih dahulu.
“Karena ini berkaitan dengan PAD dan pendapatan hotel dan restoran di kota tersebut. Ini musti ditinjau,” katanya kepada tribunpontianak.co.id, Senin 9 Juni 2025.
• Respons Kebijakan Kemendagri, Wali Kota Pontianak Pilih Efektivitas Rapat di Hotel
Kendati demikian, Bebby juga menyebutkan hal ini tentu ada sisi positifnya, namun di sisi lain musti ada nilai urgensinya.
“Harus dilihat dulu urgensinya untuk melakukan rapat atau kegiatan di hotel dan restoran sehingga nilai positifnya juga dapat,” ungkapnya.
Bukan tanpa alasan, menurutnya pemerintah daerah dalam hal ini Pemkot dan Pemkab juga sudah memiliki gedung atau aula untuk melakukan rapat.
“Jadi ini harus ada argumen dan harus ada yang dipertimbangkan,” pungkasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Bebby Nailufa
Wakil Ketua DPRD Pontianak
DPRD Kota Pontianak
Pontianak
Kalimantan Barat
Kalbar
Senin 9 Juni 2025
RESMI Dibentuk! Ini Tugas Satgas Pemberantasan Premanisme Pemkot Pontianak |
![]() |
---|
Fraksi PKS Soroti Kekurangan Sekolah Negeri di Pontianak Timur |
![]() |
---|
Satlantas Polres Kapuas Hulu Raih Penghargaan Peringkat Pertama Laporan Medsos dari Polda Kalbar |
![]() |
---|
Remaja Putri di Jawai Terkena Tali Gelasan Layangan, Alami Luka di Leher |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Pemerintah Kota Pontianak Resmi Meluncurkan Satgas Pemberantasan Premanisme |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.