Respons Kebijakan Kemendagri, Wali Kota Pontianak Pilih Efektivitas Rapat di Hotel

Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan kebutuhan di lapangan, khususnya terkait efektivitas kerja.

Penulis: Ayu Nadila | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ AYU NADILA
BERI KETERANGAN - Hal ini disampaikan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono usai kegiatan Dialog Interaktif di Kedai Kopi Rumangsa, Komplek Untan, Jl Karangan, Minggu 8 Juni 2025 Sore. Edi Rusdi Kamtono menegaskan, efisiensi tetap dijalankan oleh pemerintah daerah, namun efektivitas dan hasil kerja tetap menjadi prioritas utama. 
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyambut baik kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengizinkan pemerintah daerah menggelar rapat di hotel maupun restoran. 
Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan kebutuhan di lapangan, khususnya terkait efektivitas kerja.
Hal ini disampaikan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono usai kegiatan Dialog Interaktif di Kedai Kopi Rumangsa, Komplek Untan, Jl Karangan, Minggu 8 Juni 2025 Sore.
“Saya rasa kalau sudah diizinkan, boleh saja sebenarnya. Selama ini juga ada yang masih kita lakukan. Kapasitas dan efektivitas di beberapa dinas itu tidak memungkinkan rapat di kantor, jadi kita lakukan di hotel,” ujar Edi Rusdi Kamtono.
Ia menjelaskan bahwa penggunaan hotel sebagai tempat rapat tidak harus identik dengan biaya mahal. 
Banyak hotel, kata dia, memberikan potongan harga yang signifikan, sehingga tetap efisien secara anggaran.
“Di hotel juga tidak mesti mahal karena diskonnya juga sangat tinggi. Lebih efektif juga meskipun di tengah efisiensi,” tambahnya.
Edi Rusdi Kamtono menegaskan, efisiensi tetap dijalankan oleh pemerintah daerah, namun efektivitas dan hasil kerja tetap menjadi prioritas utama. “Efisiensi tetap berjalan. Yang terbaik itu yang kita lakukan,” tutupnya.
 

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved