Berita Viral
Anaknya Lumpuh karena Dikeroyok, Ayah di Rejang Lebong Tak Terima Pelaku Hanya Divonis Ringan
Ironisnya, salah satu pelaku hanya divonis menjalani kerja sosial membersihkan masjid selama 60 jam.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
"Restitusinya cuma Rp300 ribu. Itu bahkan tidak cukup untuk sekali suntik," keluh Rovi.
Apa Kata Kuasa Hukum Korban?
Kuasa hukum keluarga korban, Ana Tasia Pase, juga menyuarakan kekecewaannya.
Ia menyebut putusan hakim sangat tidak masuk akal karena mengabaikan bukti kuat yang menunjukkan keterlibatan pelaku dalam pengeroyokan.
“Rekaman video, saksi, dan bukti sudah jelas. Tapi hakim malah menyebut kelumpuhan disebabkan motor jatuh. Ini mencoreng keadilan,” tegas Ana.
Ana juga menyatakan bahwa pihaknya akan melaporkan hakim ke Komisi Yudisial dan mempertimbangkan langkah hukum lanjutan.
“Putusan ini bisa jadi preseden buruk. Ketika di tempat lain pelaku anak dihukum maksimal, di sini malah diberi hukuman sangat ringan,” tambahnya.
Bagaimana Respons Keluarga Terhadap Putusan Ini?
Apakah Rovi Sudah Mengadu ke Komisi Yudisial?
Tak tinggal diam, Rovi telah melaporkan majelis hakim ke Komisi Yudisial.
Ia berharap ada evaluasi terhadap proses peradilan yang menurutnya tidak berpihak pada korban.
"Harapan kami, kasus ini bisa diproses secara benar. Anak kami sudah kehilangan masa depan," ujarnya dengan mata berkaca-kaca.
Apa Permintaan Rovi kepada Pemerintah?
Selain berharap pada hukum, Rovi juga meminta bantuan pemerintah atau para dermawan untuk membantu pengobatan Reza.
"Kami sudah habis-habisan. Rumah terjual, utang menumpuk. Tapi anak saya belum juga sembuh," katanya pilu.
ayah korban pengeroyokan Rejang Lebong
anak lumpuh dikeroyok di Bengkulu
vonis ringan pengeroyokan pelajar
hukuman bersihkan masjid untuk pelaku
ayah lapor hakim ke Komisi Yudisial
Reza Ardiansyah korban pengeroyokan
hukuman tidak setimpal kasus kekerasan anak
keluarga korban kecewa putusan hakim
RESMI Gaji ASN Naik Mulai Oktober 2025 Lengkap Nominal Semua Golongan PNS TNI Polri dan Pensiunan |
![]() |
---|
Solusi BBM Langka di SPBU Swasta, Pemerintah Tawar Pasokan dari Kilang Minyak Pertamina |
![]() |
---|
DAFTAR Menteri Prabowo Subianto dari yang Termuda hingga Tertua Nama Djamari Chaniago Paling Senior |
![]() |
---|
Resmi Naik Gaji Pengurus RT dan RW Mulai 1 Oktober 2025 Lengkap Rinciran Besaran Insentif Terbaru |
![]() |
---|
Penyebab Muncul Tulisan Tanda Periksa di Meteran Listrik Lengkap Cara Mengatasi dan Alasan PLN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.