Berita Viral

Anaknya Lumpuh karena Dikeroyok, Ayah di Rejang Lebong Tak Terima Pelaku Hanya Divonis Ringan

Ironisnya, salah satu pelaku hanya divonis menjalani kerja sosial membersihkan masjid selama 60 jam. 

TribunBengkulu.com/M Rizki Wahyudi
LUMPUH DIKEROYOK - Kolase Reza korban pengeroyokan di Rejang Lebong yang kini lumpuh, pada Rabu 5 Februari 2025. Ironisnya, salah satu pelaku hanya divonis menjalani kerja sosial membersihkan masjid selama 60 jam. 

"Restitusinya cuma Rp300 ribu. Itu bahkan tidak cukup untuk sekali suntik," keluh Rovi.

Apa Kata Kuasa Hukum Korban?

Kuasa hukum keluarga korban, Ana Tasia Pase, juga menyuarakan kekecewaannya. 

Ia menyebut putusan hakim sangat tidak masuk akal karena mengabaikan bukti kuat yang menunjukkan keterlibatan pelaku dalam pengeroyokan.

“Rekaman video, saksi, dan bukti sudah jelas. Tapi hakim malah menyebut kelumpuhan disebabkan motor jatuh. Ini mencoreng keadilan,” tegas Ana.

Ana juga menyatakan bahwa pihaknya akan melaporkan hakim ke Komisi Yudisial dan mempertimbangkan langkah hukum lanjutan.

“Putusan ini bisa jadi preseden buruk. Ketika di tempat lain pelaku anak dihukum maksimal, di sini malah diberi hukuman sangat ringan,” tambahnya.

Bagaimana Respons Keluarga Terhadap Putusan Ini?

Apakah Rovi Sudah Mengadu ke Komisi Yudisial?

Tak tinggal diam, Rovi telah melaporkan majelis hakim ke Komisi Yudisial. 

Ia berharap ada evaluasi terhadap proses peradilan yang menurutnya tidak berpihak pada korban.

"Harapan kami, kasus ini bisa diproses secara benar. Anak kami sudah kehilangan masa depan," ujarnya dengan mata berkaca-kaca.

Apa Permintaan Rovi kepada Pemerintah?

Selain berharap pada hukum, Rovi juga meminta bantuan pemerintah atau para dermawan untuk membantu pengobatan Reza.

"Kami sudah habis-habisan. Rumah terjual, utang menumpuk. Tapi anak saya belum juga sembuh," katanya pilu.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved